TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan dan Pendidikan Tinggi Patdono Suwignjo mengatakan keputusan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi terhadap perguruan tinggi bermasalah tidak boleh merugikan masyarakat. Kementerian akan membantu mahasiswa mencari kampus pengganti.
"Dikti akan membantu mengalihkan dan membantu mencarikan mahasiswa di perguruan tinggi terdekat," kata Patdono di gedung Kemenristek Dikti, Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2015. Upaya ini dilakukan jika perguruan tinggi tersebut dinonaktifkan di tengah jalan.
Ia juga mengatakan ijazah yang diperoleh dari perguruan tinggi yang dinonaktifkan akan berdampak pada civil effect. "Ijazah menjadi tidak sah," katanya.
Efek lainnya, tidak sahnya ijazah akan dirasakan lulusan yang hendak melamar pegawai negeri sipil. "BKN tidak dapat terima, termasuk nanti saat kenaikan pangkat," katanya.
Kepada perguruan tinggi yang dinilai abal-abal itu, pemerintah, kata Patdono, telah membina mereka. "Pola pembinaan ini berbeda-beda di setiap perguruan tinggi disesuaikan dengan jumlah sumber daya dan output-nya," kata dia.
Sejumlah pihak menuding Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi tidak melakukan pembinaan dan lebih sering melakukan pembinasaan perguruan tinggi. Anggapan itu dibantah. "Perguruan tinggi yang nonaktif malah akan diberikan bantuan," kata Patdono.
ARKHELAUS WISNU