Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penggugat PKL Rp 1,12 Miliar Abaikan Undangan Keraton Yogya

image-gnews
Sejumlah Prajurit Keraton Yogyakarta mengikuti prosesi Grebeg Syawal Keraton Yogyakarta di halaman Masjid Gede Kauman, Yogyakarta, 29 Juli 2014. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Sejumlah Prajurit Keraton Yogyakarta mengikuti prosesi Grebeg Syawal Keraton Yogyakarta di halaman Masjid Gede Kauman, Yogyakarta, 29 Juli 2014. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Eka Aryawan, penggugat lima pedagang kaki lima di Jalan Brigjen Katamso Yogyakarta sebesar Rp 1,12 miliar, kembali mangkir dari undangan tim hukum keraton. Akibatnya, rencana mediasi antara Eka dengan lima pedagang Budiono, Sutinah, Suwarni, Agung dan Sugiyadi yang rencananya digelar hari ini oleh tim hukum keraton batal.

Pelaksana tugas Ketua Tim Hukum Keraton Yogyakarta Achiel Suyanto mengatakan upaya mempertemukan Eka dan lima pedagang sudah selesai. “Ini undangan yang terakhir, ini menunjukkan kalau Eka tidak ada itikad baik,” kepada Tempo, Selasa, 6 Oktober 2015.

Kuasa hukum PKL dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Sarli Zulhendra menyatakan sikap Eka itu sudah bisa terlihat sejak pemilik toko grosir mainan anak-anak itu tidak hadir pada pertemuan pertama yang digelar Jumat pekan lalu.

Kini, sebagai kuasa hukum lima pedagang, Sarli akan menunggu kepastian dari keraton untuk mencabut serat kekancingan yang diberikan kepada Eka. “Kami akan pastikan. Keraton akan mencabut atau malah mendukung pengusaha,” kata Sarli.

Tim Hukum Keraton Yogyakarta merekomendasikan kepada Penghageng Panitikismo, lembaga yang berwenang menangani persoalan aset keraton, untuk mencabut Serat Kekancingan bernomor 203/HT/KPK/2011yang dimiliki Eka Aryawan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Salah satu PKL, Agung Budisantosa tidak mempersoalkan jika nantinya tidak mendapat Serat Kekancingan dari keraton. Atas saran kuasa hukum, mereka akan mengurus perizinan penggunaan lahan untuk berjualan ke Dinas Perizinan Kota Yogyakarta. “Selama ini kami sudah mendapat surat izin jualan dari kecamatan (Kecamatan Gondomanan),” kata Agung.

Selama ini kelima pedagang itu diharuskan membayar uang kebersihan Rp 10 ribu per bulan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp 6.000 per tahun. Mereka berlima berjualan secara bergantian karena hanya menempati lahan seluas 20 meter persegi. Lahan tersebut di luar lahan yang ada dalam serat kekancingan atas nama Eka seluas 73 meter persegi.

Hingga pekan lalu, Eka, melalui kuasa hukumnya Oncan Purba tetap meminta kelima pedagang untuk mengosongkan lahan. “Kalau para tergugat bersedia mengosongkan lahan, ya gugatan kami cabut. Mau menggugat apa lagi,” ujarnya.

PITO AGUSTIN RUDIANA

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

1 hari lalu

Ratusan perempuan mengikuti event lari Mbok Mlayu di Kota Yogyakarta pada Hari Kartini 2024. Dok.istimewa
Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

Para perempuan di Yogyakarta memperingati Hari Kartini dengan lomba lari dan jalan kaki, serta membuat pameran lukisan.


Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

5 hari lalu

Kampung Wisata Purbayan Kotagede Yogyakarta. Dok. Istimewa
Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

Tiga kampung wisata di Kota Yogyakarta ini paling banyak didatangi karena namanya sudah populer dan mendapat sederet penghargaan.


Tradisi Grebeg Syawal Keraton Yogyakarta, Tahun Ini Tak Ada Rebutan Gunungan, Abdi Dalem Membagikan

9 hari lalu

Prosesi Grebeg Syawal yang digelar Keraton Yogyakarta di Masjid Gedhe Kauman Kamis 11 April 2024. Dok.istimewa
Tradisi Grebeg Syawal Keraton Yogyakarta, Tahun Ini Tak Ada Rebutan Gunungan, Abdi Dalem Membagikan

Tahun ini, tradisi Grebeg Syawal tidak lagi diperebutkan tapi dibagikan oleh pihak Keraton Yogyakarta. Bagaimana sejarah Grebeg Syawal?


Tradisi Grebeg Syawal Yogya, Ini Alasan Gunungan Tak Lagi Diperebutkan Tapi Dibagikan

11 hari lalu

Prosesi Grebeg Syawal yang digelar Keraton Yogyakarta di Masjid Gedhe Kauman Kamis 11 April 2024. Dok.istimewa
Tradisi Grebeg Syawal Yogya, Ini Alasan Gunungan Tak Lagi Diperebutkan Tapi Dibagikan

Keraton Yogyakarta kembali menggelar tradisi Grebeg Syawal dalam memperingati Idul Fitri 2024 ini, Kamis 11 April 2024.


Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

16 hari lalu

Alat Peraga Manual Pump di Kampung Kerajinan Taman Pintar Yogyakarta. (Dok. Istimewa)
Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

Dua alat peraga baru di Taman Pintar Yogyakarta di antaranya multimedia berupa Videobooth 360 derajat dan Peraga Manual Pump.


78 Tahun Sultan Hamengkubuwono X, Salah Seorang Tokoh Deklarasi Ciganjur 1998

20 hari lalu

Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X menyebar udik-udik bagian dari acara Kondur Gongso di Masjid Agung Gedhe, Yogyakarta, (23/1). Upacara Kondur Gongso merupakan upacara dalam menyambut Maulud Nabi. TEMPO/Subekti
78 Tahun Sultan Hamengkubuwono X, Salah Seorang Tokoh Deklarasi Ciganjur 1998

Hari ini kelahirannya, Sri Sultan Hamengkubuwono X tidak hanya sebagai figur penting dalam sejarah Yogyakarta, tetapi juga sebagai tokoh nasional yang dihormati.


Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

20 hari lalu

Karcis parkir yang diberi tempelan jasa titip helm di Kota Yogyakarta. (Dok: media sosial)
Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

Dalam foto yang beredar, terdapat tambahan karcis tidak resmi untuk penitipan helm yang membuat tarif parkir di Yogyakarta membengkak.


BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai

40 hari lalu

Wisatawan mengunjungi objek wisata Pantai Parangkusumo di Bantul, DI Yogyakarta, Jumat 1 Januari 2021. Pascapenutupan kawasan wisata pantai selatan Yogyakarta pada malam pergantian tahun baru, pengunjung memadati kawasan tersebut untuk menghabiskan libur tahun baru meskipun kasus COVID-19 di Yogyakarta terus meningkat. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai

Seorang wisatawan asing asal Hungaria juga dilaporkan sempat terseret ombak tinggi saat sedang melancong di Pantai Ngandong, Gunungkidul, Yogyakarta.


269 Tahun Yogyakarta Hadiningrat, Apa Isi Perjanjian Giyanti?

41 hari lalu

Prajurit Keraton Yogyakarta mengawal arak-arakan gunungan Grebeg Syawal di halaman Masjid Gede Kauman, Yogyakarta, 18 Juli 2015. Sebanyak enam buah gunungan diarak dalam acara ini. TEMPO/Pius Erlangga
269 Tahun Yogyakarta Hadiningrat, Apa Isi Perjanjian Giyanti?

Perjanjian Giyanti berkaitan dengan hari jadi Yogyakarta pada 13 Maret, tahun ini ke-269.


Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

41 hari lalu

Ilustrasi Keraton Yogyakarta. Shutterstock
Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

Penetapan 13 Maret sebagai hari jadi Yogyakarta tersebut awal mulanya dikaitkan dengan Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755