TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menginstruksikan kepala daerah dan kepala desa untuk menerapkan sistem padat karya dalam pelaksanaan program dana desa. Instruksi ini disampaikan Tjahjo melalui radiogram. "Pengerjaan program juga harus melibatkan masyarakat desa setempat dan dibayar atau diberi upah atas pekerjaan tersebut," ujarnya, Senin, 5 Oktober 2015.
Presiden Joko Widodo memang meminta supaya industri padat karya dioptimalkan agar lapangan kerja terbuka lebar. Apalagi, kata dia, pemutusan hubungan kerja marak terjadi. Hari ini, Jokowi meresmikan program investasi padat karya, yang diikuti 16 perusahaan dan diproyeksikan dapat menyerap 100 ribu tenaga kerja.
Tujuh perusahaan bergerak di industri kulit, barang dari kulit, dan sepatu dengan rencana investasi Rp 2,2 triliun serta realisasi investasi Rp 2,7 triliun. Diperkirakan program itu akan mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 58.300 orang. Perusahaan tersebut antara lain PT Adis Dinamika Sentosa, PT Chang Shin Reksa Jaya, PT Feng Tay Indonesia Entreprise, PT Parkland World Indonesia, PT Selalu Cinta Indonesia, dan PT Seng Dam Jaya Abadi.
Selain itu, ada delapan perusahaan lain dengan rencana investasi Rp 12,1 triliun dan realisasi investasi Rp 8,5 triliun serta rencana penyerapan tenaga kerja 57.705 orang. Perusahaan tersebut antara lain PT Sri Rejeki Isman, PT Jaya Perkasa Textile, PT Rayon Utama Makmur, PT Nusa Pan Pacific Clothing, PT Eco Smart Garment Indonesia, PT Delta Merlin Dunia Textile, serta PT Kaldu Sari Nabati Indonesia.
TIKA PRIMANDARI