Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Salim Kancil, Ini Alasan Tambang Pasir Ilegal Marak  

image-gnews
Aktivis Solidaritas Untuk Salim Kancil dan Tosan membawa poster di depan Istana Merdeka, Jakarta, 1 Oktober 2015. Salim Kancil merupakan petani penolak penambangan pasir dari Lumajang. TEMPO/Subekti
Aktivis Solidaritas Untuk Salim Kancil dan Tosan membawa poster di depan Istana Merdeka, Jakarta, 1 Oktober 2015. Salim Kancil merupakan petani penolak penambangan pasir dari Lumajang. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO , Lumajang:Bupati Lumajang, As'at Malik mengatakan Kabupaten Lumajang mempunyai Gunung Semeru yang setiap hari mengeluarkan letusan dan menghasilkan pasir. "Ketika musim hujan, pasir akan semakin banyak," kata As'at Malik di hadapan Komisi III DPR RI, Jumat, 2 Oktober 2015 di Panti PKK Kabupaten Lumajang.

Pasir yang semula berada di cerukan-cerukan di bukaan kawah Gunung Semeru, terbawa air hujan yang mengalir ke daerah-daerah aliran lahar Gunung Semeru. Keberadaan pasir di daerah aliran sungai (DAS) di kaki Gunung Semeru mengakibatkan sungai menjadi dangkal. Sehingga harus dikeruk. Pasirnya adalah jenis galian C untuk pembangunan.

"Kalau tidak, akan meluap dan membawa korban rumah dan sawah," katanya. Di sepanjang DAS lahar di kaki Gunung Semeru ini ada rumah penduduk serta sawah-sawah.

Ketika musim kemarau, material pasir tidak banyak. Ketika pasir sulit, maka muncul permintaan penambangan di luar DAS yang terus berkembang. Artinya, harus ada lahan baru untuk ditambang guna memenuhi permintaan pasir. Beberapa daerah selain di DAS, ada juga yang berada di kawasan Perhutani. As'at mengatakan, ada 58 ijin pertambangan bahan galian C.

"Sejak 2015, menjadi wewenang Propinsi Jawa Timur untuk melakukan pengawasan," katanya. Kendati wewenang pengawasannya berada di Provinsi, tidak berarti Pemerintah Daerah melepas tanggungajawab untuk pengawasannya.

Ketika terjadi pelanggaran, kata As'at, pihaknya selalu mengingatkan. Penertiban juga dilakukan terhadap penambangan pasir. Ada beberapa masukan dan catatan strategis dalam pengelolaan penambangan pasir.

"Kami mengajak Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, bagaimana penambangan pasir dan tower," katanya.

Pemerintah juga mengajukan Rancangan Peraturan Daerah. "Sudah dibahas, dan mengajukan usulan ke Propinsi berikut harga pasir serta pajak," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terkait dengan langkah pemerintah ini, kemudian muncul beragam tanggapan. "Setuju dan tidak, ada pertambangan ilegal juga," katanya. Kemudian muncul pro kontra penambangan ilegal di Pantai Watu Pecak, Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian. Kemudian, ada pernyataan untuk tidak menambang dari Kepala Desa Selok Awar-awar, Hariyono.

"Kemudian terjadi peristiwa, kelompok anti penambangan mengirim surat untuk mengadakan aksi," katanya. Dalam pemberitahuan itu, aksi akan dilakukan pada Pukul 10.00 WIB. "Tapi pada 06.30 WIB ada penyiksaan ke Pak Kancil dan Tosan," katanya.

Bupati mengatakan lokasi penambangan liar di Pantai Watu Pecak itu ternyata berada di daerah yang dulunya milik PT IMMS. "Yang sedang ditinggalkan oleh pemilik ijin. Kemudian, Haryono yang melakukan penambangan ilegal itu," kata As'at Malik. Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, PT IMMS memiliki wilayah ijin usaha pertambangan (WIUP) seluas 8.350 hektare di pesisir Selatan Kabupaten Lumajang mulai dari Kecamatan Yosowilangun hingga Kecamatan Tempursari.

Ijin tersebut untuk bahan galian B. Sempat dilakukan penambangan pasir besi di beberapa titik di pesisir Selatan Lumajang oleh sejumlah perusahaan Joint Operation (JO) PT IMMS. Namun, keberadaan aturan yang mengharuskan adanya Smelter sebelum melakukan eksploitasi pasi besi, membuat operasi penambangan pasir dihentikan. Keberadaan aturan itu membuat PT IMMS kemudian menghentikan aktifitasnya.

Setelah ditinggalkan PT IMMS, muncul sejumlah penambangan ilegal di areal yang menjadi konsesi PT IMMS. Keberadaan penambangan ilegal ini kemudian dilaporkan PT IMMS ke Polsek Pasirian, Polres Lumajang hingga Direskrimsus Polda Jawa Timur. Bahkan PT IMMS mengirimkan laporan pembiaran ilegal mining ini ke Divisi Propam Mabes Polri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, penambangan ilegal di Pantai Watu Pecak, Desa Selok Awar-awar hanya salah satu saja yang ilegal. Ada sejumlah penambangan ilegal lain yang beroperasi di pesisir Selatan Kabupaten Lumajang.

DAVID PRIYASIDHARTA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sungai Meluap Akibat Lahar Dingin Gunung Semeru, 32 Keluarga di Lumajang Mengungsi

21 jam lalu

Tangkapan layar - Sejumlah dump truck terjebak banjir lahar dingin Gunung Semeru di DAS Regoyo, Desa Jugosari, Kecamatan Candipuro, Minggu 3 Maret 2024. (ANTARA/HO-BPBD Lumajang)
Sungai Meluap Akibat Lahar Dingin Gunung Semeru, 32 Keluarga di Lumajang Mengungsi

Lahar dingin dari Gunung Semeru meningkatkan debot air daerah Sungai Regoyo di Lumajang. Warga sekitar mengungsi mandiri.


Letusan dan Awan Panas Gunung Semeru Terus Meningkat Sejak 2021, Ini Penjelasan Badan Geologi

3 hari lalu

Asap vulkanis yang keluar dari kawah Gunung Semeru terlihat dari Desa Supiturang, Lumajang, Jawa Timur, Jumat 16 Februari 2024. Bedasarkan data Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) pada periode pengamatan Jumat (16/2) pukul 06.00-12.00 WIB Gunung Semeru mengeluarkan material vulkanik dengan 19 kali gempa letusan atau erupsi amplitudo 10-22mm selama 83-130 detik, 7 kali gempa Awan Panas Guguran (APG) amplitudo 3-8mm selama 39-51detik. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
Letusan dan Awan Panas Gunung Semeru Terus Meningkat Sejak 2021, Ini Penjelasan Badan Geologi

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru terus meningkat selama empat tahun terakhir. Badan Geologi menjelaskan sejumlah gejalanya.


JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

13 hari lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?


Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

14 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. Humas Kejagung
Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.


Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

14 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.


Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

15 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi


Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

16 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (batik putih/tengah) meninjau pameran belanja produk dalam negeri Business Matching 2024 di Sanur, Denpasar, Bali, Kamis, 7 Maret 2024. ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

Menteri Sekretaris Negara Pratikno tak menampik soal posisi Luhut yang tidak setuju.


Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

16 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

PT Timah Tbk terbelit kasus korupsi hingga Rp 271 triliun. Begini profil perusahaan BUMN pertambangan timah yang telah didirikan sejak 1976.


Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

16 hari lalu

Tangkapan layar - Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Ahmad Dani Virsal dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen, dari Jakarta, Selasa (2/4/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri
Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal mengaku tak terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah IUP perseroan.


Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

16 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka
Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

Rieke Diah Pitaloka, mendesak agar penegak hukum segera mencekal pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi PT Timah.