Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anak Salim Kancil Saksikan Ayahnya Dihajar Centeng Kades  

image-gnews
Pegiat lingkungan yang tergabung dalam Tunggal Roso melakukan aksi solidaritas terhadap pembunuhan petani penolak tambang pasir Lumajang bernama Salim Kancil di depan Balaikota Malang, Jawa Timur, 28 September 2015. ANTARA FOTO
Pegiat lingkungan yang tergabung dalam Tunggal Roso melakukan aksi solidaritas terhadap pembunuhan petani penolak tambang pasir Lumajang bernama Salim Kancil di depan Balaikota Malang, Jawa Timur, 28 September 2015. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Lumajang - Puluhan orang menghajar Salim Kancil tanpa ampun di depan anaknya yang baru berumur 13 tahun. Pentungan, balok kayu, dan benda keras lain bertubi-tubi menghantam lelaki 52 tahun itu. Sang anak, Dio Eka Saputra, menangis melihat kejadian yang sangat tiba-tiba pada Sabtu pagi, 26 September 2015, itu.

Dio, saat ditemui di rumahnya di Desa Selok Awar-Awar, Pasirian, Kabupaten Lumajang, menuturkan waktu itu bapaknya baru saja mengeluarkan sepeda motor.

Salim saat itu bersiap memimpin unjuk rasa menolak penambangan ilegal di Pantai Watu Pecak. "Tiba-tiba sudah ada puluhan orang di halaman dan mengepung bapak," katanya seperti dikutip majalah Tempo, Senin, 5 Oktober 2015.

Dio menuturkan kala itu ibunya, Tijah, sedang keluar. Sehingga di rumah hanya ada dia seorang diri. Dio sudah berteriak tapi tidak ada tetangga yang keluar. Waktu dia akan lari minta tolong ke rumah pamannya--mereka bertetangga--salah seorang pengeroyok mengancam Dio.

"Diam kamu atau saya bunuh," kata Dio menirukan ancaman itu. Dio ketakutan. Suaranya tangisnya tercekat. Ia hanya bisa menyaksikan bapaknya dipukuli dan dinaikkan ke sepeda motor. Menurut dia, bapaknya sudah dalam kondisi tangan terikat saat dibawa ke Balai Desa Selok Awar-awar. (Lihat video Polisi: Kades Dalang Pembunuhan Salim Kancil, Setoran Tambang Pasir Ilegal di Desa Salim Kancil Mencapai Rp 2,7 Miliar)

Di Balai Desa, Salim dihajar, digergaji, bahkan disetrum. Parahnya, mereka menyiksa Salim di hadapan murid sekolah taman kanak-kanak yang akan masuk kelas. Dari Balai Desa, Salim diseret ke jalan kosong menuju makam desa. Dia dibunuh di lokasi tersebut.

Sejumlah tetangga menyebut kelompok penyerang Salim dengan julukan Tim 12. "Mereka tim sukses bentukan Kepala Desa Hariyono," kata Abdul Hamid, sahabat karib Salim.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kelompok yang sesungguhnya beranggotakan lebih dari 12 orang itu "mengawal" Hariyono sejak pemilihan kepala desa pada 2008. Kini Hariyono menjabat kepala desa untuk periode kedua. Hariyono berkepentingan karena menjadi backing tambang ilegal di desa tersebut.

Menurut Abdul, pukul 10.00 hari itu, Salim hendak memimpin unjuk rasa di balai desa. Beberapa bulan terakhir, Salim memang aktif menentang penambangan pasir ilegal di Pantai Watu Pecak yang dikendalikan Kepala Desa Hariyono bersama Tim 12.

Sebelum membunuh Salim, kelompok tersebut menganiaya Tosan. Lelaki 51 tahun itu dikeroyok ketika membagikan selebaran ajakan berunjuk rasa. Tosan sempat berlari ke lapangan di samping rumahnya. Malang, ia ditangkap gerombolan penyerang, lalu beberapa kali dilindas sepeda motor mereka. Tosan kini masih kritis di Rumah Sakit Saiful Anwar, Malang.

Kepolisian Resor Lumajang telah menetapkan 23 anggota Tim 12 sebagai tersangka pembunuhan Salim dan pengeroyokan Tosan. Karena ruang tahanan polres tak memadai, tersangka dipindahkan ke ruang tahanan Kepolisian Daerah Jawa Timur.

TIM MAJALAH TEMPO

Baca juga
G30S 1965: Begini Cara Intel Amerika Incar Sukarno, Dukung Suharto
Salim Kancil Disiksa, Disetrum Tak Mati: Inilah 3 Keanehan Tragedi Ini

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kemendag Tetapkan Harga Patokan Ekspor Pertambangan April 2024, Harga Sebagian Komoditas Naik

1 jam lalu

Pekerja tengah memindahkan tembaga bekas untuk diolah di PT Smelting, Gresik, Jawa Timur, Kamis (20/6) PT Smelting memperoleh pasokan konsentrat tembaga sebesar 1 juta ton dari PT Freeport Indonesia dan dari Amman Mineral Nusa Tenggara sebanyak 100 ribu ton. TEMPO/Tony Hartawan
Kemendag Tetapkan Harga Patokan Ekspor Pertambangan April 2024, Harga Sebagian Komoditas Naik

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan bea keluar periode April 2024.


Ke Jokowi, Bos Freeport Janjikan Smelter Gresik Beroperasi pada Juni 2024

1 hari lalu

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas dan Chairman & CEO Freeport McMoran Richard C Adkerson ditemui di Kompleks Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ke Jokowi, Bos Freeport Janjikan Smelter Gresik Beroperasi pada Juni 2024

PT Freeport Indonesia menjanjikan fasilitas pengolahan dan pemurniannya dapat berproduksi penuh pada tahun ini.


Sri Mulyani Bertemu Bos Freeport di Kantornya, Bahas Ekonomi Global hingga Kabar Pensiun

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani menerima kunjungan dari CEO Freeport-McMoran Richard Adkerson. Instagram
Sri Mulyani Bertemu Bos Freeport di Kantornya, Bahas Ekonomi Global hingga Kabar Pensiun

Menteri Keuangan Sri Mulyani bertemu Bos Freeport pada Rabu kemarin. Ia mendiskusikan banyak hal, mulai dari perekonomian global hingga kabar pensiun.


Salip PKB dan PDIP, Partai Gerindra Raih Kursi Terbanyak di DPRD Kabupaten Lumajang

1 hari lalu

Logo Partai Gerindra
Salip PKB dan PDIP, Partai Gerindra Raih Kursi Terbanyak di DPRD Kabupaten Lumajang

Kursi Partai Gerindra di DPRD Kabupaten Lumajang dipastikan bertambah menjadi 11 dalam Pemilu 2024 ini. Sementara PKB dan PDIP tetap.


Alasan Pusesda Tolak Wacana Pembagian IUP untuk Ormas: Tak Diatur UU Minerba, Bisa Rusak Iklim Investasi Pertambangan

5 hari lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Alasan Pusesda Tolak Wacana Pembagian IUP untuk Ormas: Tak Diatur UU Minerba, Bisa Rusak Iklim Investasi Pertambangan

Pusesda menolak wacana pembagian izin usaha pertambangan (IUP) untuk organisasi kemasyarakatan atau ormas.


Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun

7 hari lalu

Foto udara smelter milik PT Vale Indonesia Tbk di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat 28 Juli 2023. Smelter PT VALE Indonesia Tbk di Kabupaten Luwu Timur mampu memproduksi kurang lebih 240 ton nikel per hari dan saat ini sedang menggarap tiga proyek besar smelter di tiga lokasi yaitu Sorowako, Bahodopi dan Pomalaa dengan total investasi sekitar Rp134,3 triliun. ANTARA FOTO/jojon
Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan, bahwa PT Vale Indonesia Tbk (Inco) bakal mendapatkan perpanjangan kontrak karya berupa pemberian izin usaha pertambangan khusus atau IUPK.


MK Tolak Gugatan PT Gema Kreasi Perdana, Perusahaan Tambang Nikel di Pulau Wawonii

7 hari lalu

Suasana sidang Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Rabu, 29 November 2023. Sidang kali ini digelar dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara nomor 141/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal capres-cawapres yang diajukan mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Brahma Aryana. TEMPO/Sultan Abdurrahman
MK Tolak Gugatan PT Gema Kreasi Perdana, Perusahaan Tambang Nikel di Pulau Wawonii

Hakim MK Asrul Sani mengatakan bila pulau-pulau kecil tidak dikelola baik lambat laun akan hilang atau tenggelam.


LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

9 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

Direktur LBH Pers Ade Wahyudin menanggapi laporan Bahlil soal narasumber Tempo yang memberi informasi kisruh pencabutan dan pemulihan IUP.


Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Izin Pertambangan Asing

16 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat menerima Chairman Freeport McMoRan Richard Adkerson di Washington DC, Amerika Serikat, Senin 13 November 2023. ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Izin Pertambangan Asing

PT Freeport Indonesia sudah mendapat restu dari Presiden Jokowi saat bertemu dengan Chairman and Chief Executive Officer Freeport pada November 2023.


Warga Bangka Belitung Soal Tambang Timah: Susah Kalau Wasit Jadi Pemain

18 hari lalu

Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggeledah sejumlah tempat terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022./Dok. Kejagung RI
Warga Bangka Belitung Soal Tambang Timah: Susah Kalau Wasit Jadi Pemain

Warga Bangka Belitung berharap penegak hukum bisa tegas menindak praktek culas tata niaga timah.