TEMPO.CO , Dompu: Imam Subari, 16 tahun, pelajar, warga Dusun Lanta, Desa Rasabou, Kecamatan Hu`u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, tewas mengenaskan di kamar rumahnya, Sabtu, 3 Oktober 2015, pukul 11.10 Wita.
Kepala Kepolisian Sektor Hu`u, Kabuoaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, Inspektur Dua Adhar mengatakan Imam tewas di kamarnya setelah meminum satu botol racun merek lindomin.
Adhar menuturkan, pagi sekitar pukul 08.00 Wita, kedua orang tuanya berangkat ke sawah, sementara Imam saat itu langsung masuk kamar dan mengunci diri. Sekitar pukul 11.10, keluarga menaruh curiga kenapa Imam tidak keluar-keluar dari dalam kamar. Akhirnya mereka berusaha membuka pintu kamar Imam. "Karena terkunci dari dalam terpaksa kamar didobrak", kata Adhar, Sabtu 3 Oktober 2015.
Adhar mengatakan, setelah pintu terbuka, pihak keluarga kaget karena melihat Imam sudah tidak bernyawa. Tubuh kaku Imam bergelantungan di kamar. Ditemukan bekas botol racun lindomin.
Adhar menjelaskan, sebelumnya Imam meminta kepada orang tuanya untuk dibelikan sepeda motor untuk dipakai ke sekolah, karena jarak sekolah dengan rumahnya sejauh 40 kilo meter.
Imam merupakan pelajar kelas 2 Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1, di Kecamatan Woja. "Motif sementara tewasnya Imam karena tidak dibelikan sepeda motor oleh kedua orang tuanya, dan pihak keluarga beserta Kepala Desa sudah membuat surat pernyataan yang berisi tidak keberatan atas meninggalnya Imam, karena mereka menganggap kejadian pilu tersebut adalah ajal, oleh karenanya demikian, jasad Imam tidak dilakukan otopsi,’' tutur Adhar.
AKHYAR M NUR