TEMPO.CO , Lumajang - Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Lumajang, Ajun Komisaris Heri Sugiyono membantah telah lalai dalam membaca situasi hingga menyebabkan terjadinya penyerangan terhadap Salim Kancil dan Tosan oleh kelompok orang suruhan Kepala Desa Selok Awar-awar, Hariyono. Penyerangan itu menyebabkan Salim Kancil terbunuh dan Tosan terluka parah.
Menurut Heri, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Tosan setelah menerima ancaman dari kelompok Hariyono. "Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap Tosan," kata Heri, Jumat, 2 Oktober 2015.
Heri mengeklaim bahwa ia juga telah turun ke lapangan untuk menghimpun kesaksian para tetangganya. Hasilnya, menurut Heri, warga mengakui bahwa Tosan memang medatangan tamu dan diancam. Namun ia tidak mendapat informasi bahwa para tamu itu membawa senjata tajam. Ihwal kesaksian bahwa sekelompok orang ini membawa senjata tajam saat melakukan pengancaman terhadap Tosan baru muncul setelah Salim dan Tosan menjadi korban. "Tidak ada yang berani untuk memberikan kesaksian," kata Heri.
Peristiwa pembunuhan dan penganiayaan itu bermula pada penolakan sejumlah warga terhadap tambang ilegal di Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Polisi telah menetapkan Kepala Desa Selok Awar-awar, Hariyono, sebagai tersangka. Selain itu polisi juga telah menangkap belasan orang lain yang diduga ikut terlibat.
Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan bahwa saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus itu. Ia juga telah memerintahkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk mengusut dugaan kelalaian yang dilakukan oleh Kepolisian Resor Lumajang, Jawa Timur. Saat ini penyelidikan masih berjalan diperkirakan akan selesai dalam beberapa hari ini. "Kemungkinan besok (Sabtu) atau pekan depan," katanya.
DAVID PRIYASIDHARTA
Baca juga:
Kisah Salim Kancil Disetrum, Tak Juga Tewas: Inilah 3 Keanehan
EKSKLUSIF G30S 1965: Begini Pengakuan Penyergap Ketua CC PKI Aidit