TEMPO.CO, Lumajang - Bupati Lumajang As'at Malik berjanji membiayai seluruh biaya perawatan dan pengobatan Tosan, 51 tahun, yang saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Syaiful Anwar, Malang.
Menurut As'at, pembiayaan oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang karena Tosan belum menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional. "Dinas Kesehatan akan mem-backup biaya perawatan Pak Tosan hingga sembuh," kata As'at kepada wartawan, Kamis, 1 Oktober 2015.
As'at berujar, selain biaya perawatan bagi Tosan, Pemerintah Kabupaten Lumajang akan memberikan beasiswa kepada anak Tosan hingga lulus.
Ihwal keluarga Tosan yang terpaksa berutang, As’at menuturkan telah memberikan bantuan dana. Bantuan tersebut hasil iuran dari Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kabupaten Lumajang dan pimpinan setiap satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) Lumajang. Namun As'at keberatan menyebutkan nilai bantuan. "Saya tidak bisa menyebutkan nilainya," ucapnya.
Dua warga Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, diduga menjadi korban penganiayaan pada Sabtu, 26 September 2015.
Aksi kekerasan itu mengakibatkan warga Dusun Krajan II, Salim, 52 tahun, tewas. Sedangkan Tosan, warga Dusun Persil, dalam kondisi kritis akibat luka parah yang dideritanya.
Dua korban kekerasan itu dikenal sebagai aktivis penolak tambang pasir di pesisir Pantai Watu Pecak, Desa Selok Awar-awar. Keduanya dihajar di tempat terpisah berjarak 3 kilometer satu sama lain.
Saat ini Tosan telah siuman setelah menjalani operasi pencernaan di Rumah Sakit Saiful Anwar. Tosan menempati ruang isolasi yang hanya dijaga istrinya, Ati Hariati.
Ati beserta keluarga harus memikirkan biaya pengobatan Tosan selama dirawat di rumah sakit itu. Sampai saat ini, tak ada bantuan dana atau biaya pengobatan dari pemerintah ataupun donasi dari pihak lain. "Biaya sendiri," kata Ati.
IKA NINGTYAS
Baca juga:
Kisah Salim Kancil Disetrum Tak Juga Tewas: Inilah 3 Keanehan
Tragedi Salim Kancil: Inilah Indikasi Polisi Diduga Bermain