TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti menyatakan sudah memerintahkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan untuk mengusut dugaan kelalaian Kepolisian Resor Lumajang dalam memberikan perlindungan kepada Salim alias Kancil.
"Hasilnya saya belum tahu karena baru kemarin saya perintahkan Kepala Divisi Propam," kata Badrodin ketika dihubungi Tempo, Rabu, 30 September 2015.
Salim Kancil serta warga Desa Selok Awar-Awar melaporkan ancaman pembunuhan ke kantor Polres Lumajang pada 11 September 2015. Warga meminta perlindungan polisi lantaran pada 10 September, atau sehari sebelumnya, sekelompok preman bersenjata tajam mengancam membunuh Tosan dan Salim. Namun perlindungan tak juga datang hingga keduanya dikeroyok sekelompok preman, dan Salim tewas.
Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti meminta masyarakat bersabar menunggu hasil investigasi Divisi Propam. Personel Divisi Propam saat ini sedang mengumpulkan informasi dan fakta di Polres Lumajang. Tim Divisi Propam akan mencari kebenaran laporan permohonan perlindungan masyarakat hingga bentuk tanggapan Polres Lumajang.
"Termasuk mencari tahu apakah ada kelalaian atau keterlambatan polisi memberikan perlindungan," ujar Badrodin.
Orang nomor satu di Kepolisian RI tersebut tidak khawatir dengan dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang dilontarkan Wakil Ketua Komnas HAM Dianto Bachriadi. Dianto meminta Polri mengusut tuntas kasus kematian Salim Kancil. Jika gagal, Polri bisa dianggap melanggar HAM karena tak mampu memberikan perlindungan masyarakat dan kepastian hukum bagi keluarga Salim.
Badrodin hanya meminta Komnas HAM memberikan data dan bukti dugaan pelanggaran tersebut kepada Polri. "Jadi Komnas HAM jangan asal menduga saja," tuturnya.
Badrodin juga sudah memerintahkan Kepolisian Daerah Jawa Timur mengambil alih penyidikan kasus pembunuhan Salim Kancil. Dia berjanji penyidik Polda Jawa Timur akan menyelesaikan kasus tersebut hingga tuntas sampai menemukan aktor intelektual pembunuhan tersebut. "Tapi penyidikan kami sesuai koridor hukum. Semuanya harus ada bukti," ucap Badrodin.
INDRA WIJAYA