TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Menteri Agama Suryadharma Ali diketahui pernah memerintahkan anak buahnya mengubah laporan pertanggungjawaban Dana Operasional Menteri. Suryadharma memanggil anak buahnya ke rumah, bahkan memarahi mereka untuk mengubah laporan tersebut.
Hal tersebut terungkap dari kesaksian anak buah Suryadharma di Kementerian Agama, Andri Alphen. Menurut Andri, saat itu ada tiga orang yang dipanggil ke rumah Suryadharma di Jaya Mandala. "Saat itu SDA marah kepada kami bertiga setelah ada temuan KPK tentang penggunaan DOM untuk pembuatan paspor cucunya dan biaya pengobatan Ibu (istri SDA)," kata Andri saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu, 30 September 2015.
SDA dan istrinya, kata Andri, meminta laporan DOM diubah dengan membuat penanggalan mundur. Perintah diberikan kepada Rosandi, bendahara yang mengurusi aliran dana DOM. Andri sendiri adalah staf biro umum yang ditugasi mengurus keperluan Suryadharma selaku Menteri Agama. Menurut Andri, Suryadharma kaget saat membaca laporan KPK dan mengetahui ada dana pembuatan paspor cucu Suryadharma dan pengobatan istrinya dalam pengeluaran DOM.
Atas kesaksian Andri, Surydharma menganggap dia telah dipojokkan. Kesaksian itu disebutnya kebohongan belaka. "Saya panggil ke rumah dan marah justru karena saya mewanti-wanti agar jangan sampai ada utang saya ke kantor," ujar Suryadharma saat jeda sidang. Menurut bekas politikus Partai Persatuan Pembangunan itu, dia justru melarang penggunaan DOM untuk kepentingan pribadinya dan keluarga.
Suryadharma Ali didakwa menyalahgunakan DOM sebesar Rp 1,8 miliar saat menjabat Menteri Agama. Anggaran tersebut diduga digunakannya untuk keperluan pribadi, di antaranya pengobatan anaknya sebesar Rp 12,43 juta, biaya pengurusan visa, membeli tiket pesawat, pelayanan di bandara, transportasi dan akomodasi saat mengunjungi anaknya di Australia sebesar Rp 226,8 juta, serta untuk liburan ke Singapura sebesar Rp 95,3 juta.
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA
Video Terkait: