Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaksa KPK Yakin Dakwaan Jero Wacik Sah  

image-gnews
Mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, Jero Wacik, usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 30 Juli 2015. Jero Wacik yang menjadi tersangka kasus penggelembungan Dana Operasional Menteri diperpanjang masa penahanannya selama 30 hari ke depan oleh KPK. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, Jero Wacik, usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 30 Juli 2015. Jero Wacik yang menjadi tersangka kasus penggelembungan Dana Operasional Menteri diperpanjang masa penahanannya selama 30 hari ke depan oleh KPK. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menolak keberatan bekas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik. Jaksa meyakini keberatan Jero tak beralasan dan surat dakwaan telah sah.

"Kami meminta majelis hakim memutuskan putusan sela yang menolak seluruh keberatan terdakwa Jero Wacik dan tim penasihat hukumnya," kata jaksa Yadyn saat membacakan tanggapan atas keberatan Jero di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Selasa, 29 September 2015.

Yadyn menegaskan surat dakwaan Jero telah memenuhi syarat formil dan materiil serta dapat dijadikan dasar memeriksa, mengadili, dan memutus perkara Jero. Yadyn pun meminta pemeriksaan atas Jero terus dilakukan Pengadilan Tipikor.

Adapun keberatan yang disampaikan Jero pekan lalu antara lain ia merasa telah diperlakukan sewenang-wenang oleh KPK karena ditetapkan sebagai tersangka korupsi tepat sebelum dilantik sebagai anggota DPR RI oleh Komisi Pemilihan Umum. Jaksa berpendapat penetapan tersangka Jero telah sesuai proses hukum, bahkan sudah diuji dalam sidang praperadilan.

"Hakim tunggal Sihar Purba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah menolak permohonan praperadilan atas nama Jero Wacik sehingga penetapan tersangkanya sah dan berkesesuaian secara hukum," ujar Yadyn.

Jero juga keberatan karena dikriminalkan atas dasar kesalahan administrasi. Jaksa berpendapat perbuatan Jero adalah penyalahgunaan wewenang yang melanggar peraturan perundang-undangan karena dia telah memanfaatkan dana operasional menteri (DOM) untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.

Jaksa menjerat Jero dengan tiga dakwaan sekaligus. Sepanjang menjabat sebagai Menteri ESDM mulai 2011 dan sebelumnya menjabat Menteri Kebudayaan dan Pariwisata mulai 2003, Jero menyelewengkan anggaran dan juga menerima gratifikasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam dakwaan pertama, Jero disebut menyelewengkan DOM untuk keperluan pribadi dan keluarga. Terdapat selisih pengeluaran DOM dari kas negara sebesar Rp 10,59 miliar. Sejumlah Rp 8,4 miliar dimanfaatkan Jero untuk diri sendiri dan keluarga.

Pola penyelewengan DOM tak hanya dilakukan Jero saat menjabat Menbudpar. Dalam dakwaan kedua disebutkan modus yang sama ia lakukan saat dilantik Susilo Bambang Yudhoyono menjadi Menteri ESDM. Jero bahkan memaksa agar anggaran DOM ESDM ditambah karena nilainya lebih kecil dibanding yang ia dapat di Kemenbudpar.

Bawahan Jero di ESDM kemudian melakukan berbagai cara untuk memenuhi permintaannya. Jero pun didakwa menerima hadiah karena jabatannya selama menjadi Menteri ESDM pada November 2011 hingga Juli 2013. Total duit yang diterima Jero untuk keperluan pribadinya sebesar Rp 10,38 miliar.

Selanjutnya, Jero juga didakwa menerima hadiah untuk pembayaran ulang tahun dirinya pada 24 April 2012 di Hotel Dharmawangsa. Biaya perayaan ulang tahun Jero sebesar Rp 349 juta dibayar oleh Komisaris Utama PT Trinergi Mandiri Internasional Herman Arief Kusumo. Perbuatan Jero terancam pidana sesuai Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

MOYANG KASIH DEWIMERDEKA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

5 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang di Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Sulawesi Utara, Rabu, 17 April 2024. Data PVMBG menyebutkan selama kurun waktu 24 jam terakhir sudah terjadi lima kali erupsi dengan ketinggian 1.800 meter hingga 3.000 meter dari puncak Gunung Ruang. Foto: X/@infomitigasi
Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

Erupsi Gunung Ruang sempat merusak alat pemantau aktivitas vulkanik. Gunung tak teramati hingga adanya peralatan pengganti.


Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

52 hari lalu

Asap vulkanis yang keluar dari kawah Gunung Semeru terlihat dari Desa Supiturang, Lumajang, Jawa Timur, Jumat 16 Februari 2024. Bedasarkan data Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) pada periode pengamatan Jumat (16/2) pukul 06.00-12.00 WIB Gunung Semeru mengeluarkan material vulkanik dengan 19 kali gempa letusan atau erupsi amplitudo 10-22mm selama 83-130 detik, 7 kali gempa Awan Panas Guguran (APG) amplitudo 3-8mm selama 39-51detik. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

MAGMA Indonesia memperingatkan adanya Erupsi Gunung Semeru dan Marapi. Masyarakat diimbau tidak beraktivitas pada radius 5 kilometer.


Korupsi Tukin Kementerian ESDM, Jaksa KPK Ungkap Aliran Uang ke Auditor BPK Rp 1,1 Miliar

53 hari lalu

Staf Pejabat Pembuat Komitmen pada Pegawai Negeri Sipil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Lernhard Febian Sirait, seusai menjalani menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 29 Agustus 2023. Lernhard Febian Sirait, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pembayaran Tunjangan Kinerja pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2020 - 2022. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi Tukin Kementerian ESDM, Jaksa KPK Ungkap Aliran Uang ke Auditor BPK Rp 1,1 Miliar

Uang dugaan korupsi tukin diberikan ke auditor BPK, Robertus Kresnawan, untuk mengamankan pemeriksaan BPK di Kementerian ESDM


34 Ribu Rice Cooker Gratis Telah Dibagikan, Terbanyak Jawa-Bali

18 Januari 2024

Warga menerima Alat Memasak Listrik (AML) berupa penanak nasi yang didistribusikan oleh PT Pos Indonesia di kawasan Manggarai, Jakarta, Senin, 8 Januari 2024. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendistribusikan 500.000 Rice Cooker yang diusulkan berdasarkan validasi kepala desa/lurah atau pejabat daerah setempat di 36 Provinsi. Tempo/Tony Hartawan
34 Ribu Rice Cooker Gratis Telah Dibagikan, Terbanyak Jawa-Bali

Jawa-Bali merupakan daerah yang paling banyak menerima rice cooker gratis. Total anggaran program ini Rp 347 miliar.


Syarat Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, Apa Saja?

16 Oktober 2023

Ilustrasi Jejeran Rice Cooker. shutterstock.com
Syarat Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, Apa Saja?

MKementerian ESDM akan memberikan bantuan 600 ribu unit rice cooker secara gratis, apa syaratnya?


Indosolar Expo 2023: Upaya Bersama Bangkitkan Energi Surya Indonesia

26 Juli 2023

Gelaran pameran tahunan Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI), Indosolar Expo 2023.
Indosolar Expo 2023: Upaya Bersama Bangkitkan Energi Surya Indonesia

Energi surya memiliki peran strategis dalam mengakselerasi upaya transisi energi khususnya di kawasan Asia Tenggara (ASEAN).


Kapolda Sebut Laporan Kasus Kebocoran Dokumen KPK Menyita Banyak Perhatian

21 Juni 2023

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto buka suara soal kasus dugaan kebocoran dokumen penyidikan di lingkup Kementerian ESDM di Polda Metro Jaya, Selasa, 20 Juni 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Kapolda Sebut Laporan Kasus Kebocoran Dokumen KPK Menyita Banyak Perhatian

Sejumlah pihak melaporkan dugaan kebocoran dokumen KPK ke Polda Metro Jaya


Kasus Kebocoran Dokumen KPK, Pelapor Akui Diperiksa di Tahap Penyidikan

17 Juni 2023

Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
Kasus Kebocoran Dokumen KPK, Pelapor Akui Diperiksa di Tahap Penyidikan

Pelapor kasus kebocoran dokumen penyelidikan di KPK telah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. Kurniawan mengaku diperiksa di tahap penyidikan.


KPK Sebut Salah Ketik Nilai Tunjangan Kinerja Jadi Modus Korupsi di Kementerian ESDM

30 Maret 2023

Tim penyidik KPK usai penggeledahan di Kementrian ESDM. Tim penyidik keluar dengan membawa dua buah koper Senin 27 Maret 2023. TEMPO/Mirza
KPK Sebut Salah Ketik Nilai Tunjangan Kinerja Jadi Modus Korupsi di Kementerian ESDM

Asep mengatakan KPK telah menetapkan 10 orang tersangka korupsi di Ditjen Minerba Kementerian ESDM.


Kronologi KPK Temuan Duit Rp 1,3 M di Apartemen Pakubuwono di Kasus Korupsi di ESDM

30 Maret 2023

Suasana di halaman parkir kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM. Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan pada Senin 27 Maret 2023. Istimewa
Kronologi KPK Temuan Duit Rp 1,3 M di Apartemen Pakubuwono di Kasus Korupsi di ESDM

Asep mengatakan KPK telah memanggil Plh Dirjen Minerba Muhammad Idris untuk kepentingan penyidikan.