TEMPO.CO, Kendari - Puluhan nasabah KPR Bank Tabungan Negara (BTN) asal Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, mendatangi kantor BTN cabang Kendari menuntut sertifikat rumah mereka yang belum diberikan, Selasa, 29 September 2015. Padahal warga mengaku sudah melakukan pelunasan kredit rumah tersebut sejak dua tahun lalu.
Warga penghuni Perumahan Medy Brata Indah III di Kelurahan Bukit Wolio, Kota Baubau, ini merangsek masuk ke kantor BTN, dengan penuh emosi warga menumpahkan kekesalannya. Mereka menyebut BTN Kendari telah menipu dan melanggar kesepakatan untuk memberikan sertifikat rumah. "Kami sudah rela jauh-jauh dari Kota Baubau ke Kendari dengan menempuh jalur laut untuk menagih janji pihak BTN," kata Indra, 42 tahun, perwakilan warga perumahan Medi Brata Indah, Selasa, 29 September 2015.
Menurut Indra, warga perumahan Medi Brata telah melakukan pertemuan pada 24 Agustus lalu di kantor BTN Kendari. Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa BTN Kendari akan menindaklanjuti tuntutan sertifikat rumah ke BTN dan hasilnya akan disampaikan pada 14 September 2015.
Namun, sayang, lanjut Indra, pada 14 September 2015, perwakilan BTN Kendari tidak hadir, padahal warga sudah mengundang lurah, camat, pihak pengembang hingga kepolisian untuk hadir dalam pertemuan tersebut.
"Kami datang ke sini untuk menuntut hak kami," terang Indra.
Branch Manajer BTN Kendari Saniman, yang menemui warga, meminta untuk tidak usah risau karena masalah tersebut telah diserahkan kepada divisi legal BTN pusat untuk ditindaklanjuti. Menurut Saniman, sertifikat rumah belum bisa diberikan karena sertifikat itu ada di tangan pengembang.
"Kami tidak bisa memberikan sertifikat karena pihak pengembang juga belum memberikan sertifikat tersebut kepada kami. Kami juga merasa tertipu sehingga kami menyelesaikannya dengan menempuh upaya hukum," kata Saniman.
Menuruti permintaan para warga, pihak BTN pun mendatangkan Meddy Marcella selaku pengembang. Lagi-lagi pertemuan antara ketiga pihak ini tidak membuahkan hasil.
Hingga berita ini diturunkan, puluhan warga perumahan Medi Brata masih menduduki kantor BTN yang terletak di seputaran Jalan Ahmad Yani, Kendari. Warga mengancam akan tetap bertahan bahkan akan bermalam di kantor BTN sampai mereka mendapatkan kejelasan atas status sertifikat sah perumahan mereka.
ROSNIAWANTY FIKRI