TEMPO.CO, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengatakan bahwa polisi harus mengusut tuntas pihak yang bertanggungjawab terhadap pembunuhan satu petani penolak tambang di Kabupaten Lumajang. Dia juga menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembalasan dengan kekerasan.
"Kami (sudah) minta Kapolda mengusut itu, jangan sampai ada kekerasan. Jika ada masalah hukum harus diselesaikan dengan hukum," kata Soekarwo kepada wartawan di Gedung Negara Grahadi, Senin, 28 September 2015.
Soekarwo menambahkan jika polisi telah menemukan siapa yang bertanggungjawab atas insiden ini maka penindakan harus dijalankan sesuai dengan hukum yang berlaku. Sejauh ini Soekarwo mengaku terus berkoordinasi dengan polisi yang menangani kasus tersebut."Yang jelas ini masalah hukum," katanya.
Tak hanya itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kata Soekarwo, juga berjanji akan melarang penambangan pasir yang merusak lingkungan dan dilakukan secara ilegal. Tetapi, jika memang penambangan tersebut telah mendapatkan izin maka akan dilaksanakan pemantauan tentang proses penambangan tersebut.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, kewenangan penetapan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP), yang semula ada di tangan bupati dan wali kota, dialihkan ke pemerintah pusat dan provinsi. Akan tetapi jika izin usaha pertambangan tersebut telah dibuat sebelum ada aturan tersebut maka menurut Soekarwo tidak dapat dilakukan pencabutan izin.
"Hal ini karena aturan tersebut tidak dapat berlaku mundur ketika ada perubahan, maka sesuai UU tersebut jika ada perjanjian pertambangan setelah UU tersebut berlaku kami akan laksanakan aturan sesuai UU itu dan Pemprov yang akan menerbitkan izin usaha pertambangan dengan aturan yang diperketat," ujar Pakde Karwo sapaan Soekarwo.
Oleh karena itu, Soekarwo menjelaskan bahwa dirinya menegaskan bahwa proses secara hukum pidana tetap berlangsung secara semestinya dan diusut tuntas oleh polisi. Sedangkan untuk izin usaha pertambangannya akan diberikan jika syarat-syarat yang sesuai di dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, kewenangan penetapan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) telah terpenuhi.
"Kalau pertambanganny legal ya jalan kalau ilegal ya harus diberhentikan, normatifnya sesuai aturan kan seperti itu," katanya.
Sementara itu, Koordinator Badan Pekerja Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Surabaya Fatkhul Khoir menduga polisi membiarkan adanya peristiwa tersebut. Hal ini karena pada tanggal 10 September, beberapa orang petani yang diwakili oleh Tosan dan Salim telah melaporkan adanya ancaman pembunuhan terhadap para penolak tambang kepada Polres Lumajang.
"Akan tetapi laporan tersebut tidak ada tindak lanjut hanya Kasat Reskrim Polres turun ke lapangan tapi hanya melakukan koordinasi, tidak berusaha mencari siapa yang melakukan ancaman tersebut," katanya.
Oleh karena itu, Kontras meminta Mabes Polri segera mengambil alih kasus tersebut. Hal ini karena jika kasus tersebut tetap ditangani oleh Polres Lumajang maka akan dipandang sebagai tindakan kriminalisasi biasa bukan karena adanya perencanaan pembunuhan.dan intimidasi karena melakukan protes terhadap adanya tambang.
"Kami juga minta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban untuk turun melindungi keluarga korban, kami juga minta Komnas HAM juga segera turun melakukan identifikasi kasus tersebut," katanya.
Dua warga Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, diduga menjadi korban penyerangan sekelompok orang. Aksi kekerasan ini menimbulkan satu korban tewas dan satu orang kritis. Korban tewas adalah Salim, 52 tahun, warga Dusun Krajan II. Sedangkan korban yang kritis adalah Tosan, 51 tahun, warga Dusun Persil. keduanya terlibat dalam aksi menolak penambangan pasir di Desa Selok Awar-awar.
Kedua korban ditemukan di tempat terpisah, berjarak sekitar tiga kilometer satu sama lain. Keduanya mengalami luka akibat dihantam benda tumpul. Salim ditemukan tewas dalam keadaan kedua lengannya terikat dengan posisi tengkurap dan kepala menoleh ke sebelah kiri. Luka parah diderita di bagian kepala hingga darah keluar dari telinga, hidung, dan mulut.
Adapun Tosan ditemukan dalam kondisi terluka parah dan saat ini dirawat ICU Rumah Sakit Bhayangkara.
EDWIN FAJERIAL