TEMPO.CO, Lumajang - Kepolisian Resor Lumajang, Jawa Timur telah menangkap 36 orang yang diduga terlibat kasus pembunuhan terhadap dua petani. Penyidik terus mengembangkan kasus pembunuhan terhadap Salim alias Kancil, 52 tahun yang dikenal sebagai warga penolak tambang pasir ini.
Seperti diberitakan, dua warga Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, diduga menjadi korban amuk massa, Sabtu pagi, 26 September 2015. Aksi kekerasan ini menimbulkan satu korban tewas dan satu orang kritis. Satu korban tewas adalah Salim, 52 tahun, warga Dusun Krajan II.
Sedangkan satu korban yang kritis adalah Tosan, 51 tahun, warga Dusun Persil. Kedua korban kekerasan ini dikenal sebagai warga penolak tambang pasir di pesisir Pantai Watu Pecak. Kedua korban dihajar di tempat yang terpisah berjarak sekitar tiga kilometer satu sama lainnya.
Kepala Kepolisian Sektor Pasirian Ajun Komisaris Eko Hari Suprapto mengatakan ada dua pelaku yang telah ditangkap. "Yang menyerahkan diri pada Sabtu sore kemarin ada sepuluh orang," kata Eko. Pada malam harinya, bertambah 24 orang lagi yang menyerahkan diri. Jadi total yang diamankan di Polres Lumajang menjadi 36 orang. "Sekarang masih dalam pendalaman. Kami belum tahu apakah mereka pelaku, turut serta, atau hanya sebagai saksi," ujar Eko.
Menurut Eko yang baru seminggu menjabat sebagai Kapolsek Pasirian, kasus itu saat ini ditangani Satuan Reserse dan Kriminal Polres Lumajang. "Sekarang masih diperiksa Satreskrim Polres Lumajang. Siapa berbuat apa, kami masih belum tahu dan masih dalam penyelidikan," katanya. Eko mengatakan pihaknya mem-back-up pengamanan di lokasi.
Ihwal 24 orang yang menyerahkan diri pada Sabtu malam itu, kata Eko, juga atas bantuan kepala desa. "Mereka melalui kepala desa dicari, kemudian berkumpul di rumah kepala desa yang 24 orang itu, kemudian menyerahkan diri," katanya. Terkait situasi di Desa Selok Awar-awar, Eko mengatakan sudah kondusif. "Perintah dari Kapolres Lumajang, kami mengamankan situasi. Desa sudah kondusif," katanya.
Masyarakat, kata dia, sudah tahu bahwa ada yang tertangkap dan menyerahkan diri. Ihwal satu peleton anggota polisi yang dikerahkan ke Desa Seloka Awar-awar, Eko membantah dalam rangka mengamankan balai desa. "Bukan kantor desa diamankan, kami standby di sini karena ini tempatnya luas, lapang, dan ada atapnya. Posisi di sini poskonya," kata dia.
DAVID PRIYASIDHARTA