TEMPO.CO, Jakarta - Bekas narapidana Bona Paputungan mengatakan bahwa narapidana jalan-jalan keluar penjara seperti yang dilakukan oleh Gayus Tambunan itu adalah hal yang sudah biasa. Asalkan ada uang pelicin, petugas penjara akan dengan mudah memuluskan jalan para narapidana. “Mau keluar jam 1 malam, kalau ada duit tak masalah,” kata Bona dalam diskusi di Warung Daun, Jakarta, Sabtu 26 September 2015.
Para narapidana, kata Bona, juga leluasa membawa dan menggunakan berbagai perangkat komunikasi pribadi untuk berhubungan dengan dunia luar. “Semuanya bawa handphone, laptop juga,” ujarnya.
Bona adalah mantan terpidana kasus kekerasan dalam rumah tangga. Pada 2010 dia divonis 11 bulan penjara. Setelah menjalani masa hukuman 7 bulan, dia kemudian mendapatkan pembebasan bersyarat. “Itu pun saya masih suruh bayar Rp 1 juta,” ujarnya. Jika tak membayar, pembebasan yang sudah menjadi haknya tak akan diberikan.
Nama Bona mendadak beken karena menciptakan sebuah lagu berjudul Andaiku Gayus Tambunan pada 2011. Lagu itu merupakan sindiran bagi para narapidana berduit seperti Gayus yang bebas melenggang ke luar lapas dengan menyuap petugas.
Beberapa waktu lalu, foto narapidana penggelapan pajak Gayus Tambunan beredar di media sosial. Gayus terlihat bersama dua orang wanita sedang makan di sebuah restoran. Belakangan diketahui bahwa Gayus keluar untuk menghadiri persidangan perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Utara. Anehnya, restoran tempat foto itu diambil berada di daerah Jakarta Selatan. Saat ini Gayus adalah penghuni Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, sejak 2011. Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu divonis pidana 30 tahun penjara atas kasus penggelapan pajak, pencucian uang, penyuapan, dan pemalsuan dokumen. Sebelumnya, Gayus beberapa kali ketahuan berada di luar penjara.
FAIZ NASHRILLAH