TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem batal menggelar konferensi pers ihwal pemeriksaan Sekretaris Jenderal NasDem Patrice Rio Capella oleh penyidik KPK pada Rabu lalu, 23 September 2015. Enam belas wartawan yang hadir dan mengisi daftar tamu, pulang tanpa berita.
Konferensi, menurut undangan yang diterima Tempo, seharusnya digelar di auditorium kantor DPP NasDem, di Jalan RP Soeroso, Gondangdia, Jakarta Pusat, pada Jumat, 25 September 2015, pukul 16 Wib. Patrice sendiri tak merespons pesan pendek, juga tak menjawab panggilan telepon berkali-kali oleh Tempo.
Pada Rabu sore lalu, usai diperiksa KPK, ia berlari dari gedung KPK ke mobilnya untuk menghindari wartawan. Pagi harinya, Patrice sengaja tiba di KPK sebelum pukul 8 WIB, sebelum para perwarta datang, agar tak dicegat dan ditanya-tanya soal kasus Gatot.
Ketika itu, selama enam jam, Patrice ditanya penyidik KPK ihwal kasus dugaan penyuapan tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Sumatera Utara. Dia diperiksa dengan status sebagai saksi untuk dua tersangka perkara itu, yakni Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti. "Patrice Rio Capella dipanggil sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan pendek, Rabu, 23 September 2015.
Kasus penyuapan hakim PTUN Medan menyerempet sejumlah petinggi NasDem, termasuk Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi, yang juga Ketua NasDem Sumatera Utara.
Gatot, lewat pengacaranya, Razman Arief Nasution, mengatakan kliennya pernah bertemu dengan Surya Paloh dan Tengku Erry pada awal Mei lalu, dua bulan sebelum kasus penyuapan terungkap. "Pertemuan diadakan karena sebelumnya ada ketidakharmonisan antara gubernur dan wakilnya. Kemudian sudah didamaikan langsung oleh Surya Paloh," katanya kepada Tempo, 5 Agustus 2015.
Pertemuan tersebut juga dihadiri pengacara Otto Cornelis Kaligis, yang juga Ketua Mahkamah Partai NasDem. Setelah Gatot bertanya tentang kasus bantuan sosial (bansos), Kaligis mengusulkan kepada Gatot untuk menggugat Kejaksaan Tinggi ke PTUN Medan. Soal pertemuan ini, Patrice pernah membantah saat dihubungi awal Agustus lalu. "Tidak ada pertemuan seperti itu," ujarnya.
MUHAMAD RIZKI