TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur Edi Sigit Budiman mengatakan sampai saat ini Gayus Halomoan Tambunan, tersangka mafia pajak, belum boleh dikunjungi. "Dalam jangka waktu seminggu ini Gayus belum boleh dikunjungi," kata Sigit, saat dihubungi Tempo, Kamis, 24 September 2015.
Meskipun begitu, Sigit menyampaikan bahwa Gayus tetap diizinkan melaksanakan salat Idul Adha. Gayus salat di Masjid LP Gunung Sindur Nurul Hidayah dengan pengawalan seorang petugas bernama John John Tandes Prawira. Masjid ini hanya seluas kurang-lebih 300 meter persegi. "Itu hak dia (untuk tetap salat), kami mengizinkan dia untuk itu," kata Sigit.
Gayus melaksanakan salat Idul Adha mengenakan kemeja biru biasa, tanpa peci. Perihal kondisi Gayus, Sigit menyebutkan bahwa keadaannya sehat. "Tadi saya melihat sendiri dia pakai baju itu dan sehat," Sigit menambahkan.
Gayus Halomoan Partahanan Tambunan atau biasa dikenal sebagai Gayus Tambunan kini ditahan LP Kelas III Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sebelumnya, ia ditahan di LP Sukamiskin, Bandung. Namun setelah fotonya sedang berkeliaran di sebuah restoran pada 9 September 2015 beredar di media sosial, narapidana mafia pajak ini terpaksa mendekam di penjara kelas III ini.
LARISSA HUDA