TEMPO.CO, Cianjur - Sebanyak 21 imigran ilegal dari Bangladesh, India, dan Pakistan terdampar di Pantai Jayanti, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Rabu, 23 September 2015. Mereka berangkat dari Pameungpeuk, Garut, dengan tujuan menyeberang ke Pulau Christmas, Australia.
Kepala Kepolisian Resor Cianjur, Ajun Komisaris Besar Asep Guntur Rahayu, menjelaskan, para imigran itu diamankan saat hendak melintas ke Pulau Christmas Australia, melalui jalur Pantai Selatan, yakni Jayanti Desa Kecamatan Cidaun Kabupaten Cianjur. Ke-21 orang yang ditangkap tersebut terdiri dari 12 orang warga negara Bangladesh, 4 orang India, dan 3 orang Pakistan serta 3 nahkoda dari Makassar.
Asep mengatakan, tertangkapnya imigran tersebut lantaran adanya laporan warga tentang kapal tidak dikenal merapat menuju pantai. Setelah diperiksa, ternyata kapal tersebut membawa imigran gelap.
"Mereka dibawa dari Pameungpeuk Garut untuk selanjutnya akan menyeberang ke Australia. Namun begitu sampai di perairan Jayanti, kapal kehabisan bahan bakar, sehingga merapat ke dermaga," ujar Asep saat dihubungi melalui telepon seluler, Rabu 23 September 2015.
Asep mengaku sedang melakukan berkoordinasi dengan petugas Kantor Imigrasi Sukabumi untuk menentukan tindak lanjut penanganan para imigran ilegal tersebut. "Kita lihat nanti apakah mereka dibawa ke Markas Polres Cianjur dulu atau langsung ke Kantor Imigrasi Sukabumi," tukasnya.
Saat ini, rombongan Polres Cianjur dan Kantor Imigrasi Sukabumi sedang berada di perjalanan menuju Cidaun yang berjarak sekitar 130 kilometer arah selatan kota Cianjur. Sementara para imigran ilegal itu dilaporkan sudah dikarantina di Markas Kepolisian Sektor Cidaun.
DEDEN ABDUL AZIZ