TEMPO.CO, Padang - Satu tahanan Kepolisian Resor Kota Padang kabur dari sel, Selasa, 22 September 2015. Alexander, 31 tahun, kabur dengan menjebol eternit (plafon) sel.
Kepala Polresta Padang Komisaris Besar Wisnu Andayana membenarkan adanya tahanan yang kabur. Wisnu mengatakan pihaknya baru mengetahui hal itu saat petugas mengabsen tahanan sekitar pukul 07.00 WIB. "Diperkirakan dia kabur sekitar pukul 05.00 WIB lewat eternit," ucapnya kepada Tempo, Selasa sore, 22 September 2015.
Alexander merupakan tersangka kasus narkoba. Dia sudah mendekam di tahanan Markas Polresta Padang selama 48 hari.
Berdasarkan rekaman kamera pengintai Polresta Padang, tersangka terlihat merayap di antara jeruji dan tembok menuju eternit. Lalu tersangka menjebol eternit dan merayap melalui lorong hingga ke luar. "Sekitar pukul 04.00 WIB, tersangka masih terlihat di dalam sel," ujarnya.
Wisnu menuturkan ada dua petugas yang piket hingga pagi itu. Saat ini mereka sedang diperiksa. Ia menduga ada keterlibatan anggotanya. Sebab, saat kejadian, petugas berinisial Zul, 30 tahun, tidak berada di Mapolresta. Setelah memeriksa rumah petugas tersebut, polisi menemukan ganja.
"Ini yang sedang kita kembangkan, apakah ada kaitannya dengan petugas tersebut. Tapi saat ini anggota saya itu sudah ditahan," katanya. Menurut Wisnu, tanpa ada bantuan orang dalam, mustahil bisa menjebol penjagaan Mapolresta.
Selain dugaan keterlibatan oknum polisi dalam kaburnya tahanan, ujar Wisnu, sel Mapolresta Padang sudah melebihi kapasitasnya. Saat ini sel Mapolresta dihuni 98 tahanan, sementara kapasitasnya hanya 50 tahanan.
"Sel kita penuh karena banyaknya penangkapan kasus narkoba. Dalam sehari, ada lima-tujuh orang yang ditahan karena kasus narkoba," ucapnya
ANDRI EL FARUQI
Baca Juga:
Vicky Shu Blusukan ke Gedung Putih: Mencari Pakde Obama
Foto Keluyuran Gayus Mencuat, Rumah Istri Gayus Tambunan...