TEMPO.CO, Kupang - Proyek pembangunan Gelanggang olahraga (GOR) Pemuda di Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur terindikasi korupsi. Itu sebabnya, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur saat ini sedang melakukan penyelidikan.
"Kami telah meminta Politeknik Kupang menghitung fisik bangunan GOR tersebut," kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Ridwan Angsar, kepada wartawan, Selasa, 22 September 2015.
Menurut Ridwan, hasil penghitungan fisik bangunan yang dilakukan Politeknik Kupang sangat diperlukan guna melengkapi penyelidikan. Sebab, GOR tersebut hingga saat ini tidak bisa dimanfaatkan.
Ridwan menjelaskan, GOR Pemuda di Jalan W.J Lalamentik, Kupang, pembangunannya telah menghabiskan anggaran Rp 15 miliar itu. Pelaksanaan pembangunan dilakukan oleh PT Waskita Karya sejak 2013. Namun, hingga saat ini belum juga rampung.
Kondisi GOR sangat memprihatinkan. Rerumputan dan ilalang yang tinggi memenuhi bagian dalam dan halaman GOR. Bahkan di bebarapa bagian GOR dijadikan kandang kambing oleh warga setempat.
Ridwan mengatakan, penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur juga terus mengembangkan penyelidikannya. Sejumlah pihak juga dimintai keterangannya sebagai saksi. Namun, dia belum bisa memastikan kapan tahapan penyelidikan ditingkatkan menjadi tahap penyidikan.
Ridwan mengatakan, penyidik telah mengantongi sejumlah nama calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana pembangunan GOR Pemuda Kupang itu. “Proses penyelidikan bisa ditingkatkan menjadi tahap penyidikan setelah penyidik memastikan siapa saja yang akan menjadi tersangka,” ujarnya.
Kepala Cabang Waskita Karya Kupang, Nur, belum bisa dimintai konfirmasi oleh wartawan. Berkali-kali dihubungi melalui telepon selulernya tidak diangkat. Pertanyaan yang diajukan melalui pesan singkat juga tidak direspon.
YOHANES SEO
Artikel Menarik:
Jurus Mabuk Rizal Ramli: Membantu atawa Merepotkan Jokowi
Mahasiswa-Mahasiswi Ngeganja di Puncak Digrebek, Ada Kondom