Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eks Menteri ESDM Jero Wacik Jalani Sidang Perdana Hari Ini  

image-gnews
Jero Wacik, saat akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik di gedung KPK, Jakarta, 30 Juli 2015. Jero Wacik yang menjadi tersangka kasus penggelembungan Dana Operasional Menteri diperpanjang masa penahanannya selama 30 hari ke depan oleh KPK. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Jero Wacik, saat akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik di gedung KPK, Jakarta, 30 Juli 2015. Jero Wacik yang menjadi tersangka kasus penggelembungan Dana Operasional Menteri diperpanjang masa penahanannya selama 30 hari ke depan oleh KPK. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas menteri di era Susilo Bambang Yudhoyono, Jero Wacik, dijadwalkan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta hari ini, Selasa, 22 September 2015. Jero didakwa untuk dua kasus sekaligus, yakni korupsi di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata serta Kementerian Energi Sumber Daya Mineral.

Kuasa hukum Jero, Sugiyono, mengatakan kliennya sudah siap mendengarkan dakwaan. "Beliau sudah mempersiapkan kesehatan, juga membaca berkas dakwaan," kata Sugiyono saat dihubungi, Selasa, 22 September 2015.

Sesuai jadwal, Jero akan dihadirkan di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor pada pukul 13.00 WIB. "Dia akan dijemput dari Cipinang," ucap Sugiyono.

Sugiyono mengatakan tim kuasa hukum Jero juga sudah mempersiapkan bantahan atau eksepsi atas dakwaan jaksa. Walau begitu, mereka masih belum memastikan apakah akan langsung membacakan bantahan tersebut hari ini atau pada sidang pekan depan.

Jero diduga menyalahgunakan wewenang saat menjabat sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata pada periode 2008-2011. Kerugian negara akibat perbuatan itu mencapai Rp 7 miliar. Jero disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Tipikor dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain kasus di Kemenbudpar, Jero juga disangka korupsi dalam bentuk pemerasan pada sejumlah kegiatan saat menjabat Menteri ESDM. KPK menduga Jero memeras untuk memperbesar Dana Operasional Menteri dalam tiga modus, yakni menghimpun pendapatan dari biaya pengadaan yang dianggarkan Kementerian ESDM, meminta pengumpulan dana dari rekanan program tertentu, serta menganggarkan kegiatan rutin yang ternyata fiktif. Total dana yang diduga diterima Jero mencapai Rp 9 miliar.

MOYANG KASIH DEWIMERDEKA

Artikel Menarik:
Wah, Gaji  Jokowi Jadi Rp 200 Juta, Jebakan Batman Politikus Senayan?

Mahasiswa-Mahasiswi Ngeganja di Puncak Digrebek, Ada Kondom

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Korupsi Tukin Kementerian ESDM, Jaksa KPK Ungkap Aliran Uang ke Auditor BPK Rp 1,1 Miliar

55 hari lalu

Staf Pejabat Pembuat Komitmen pada Pegawai Negeri Sipil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Lernhard Febian Sirait, seusai menjalani menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 29 Agustus 2023. Lernhard Febian Sirait, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pembayaran Tunjangan Kinerja pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2020 - 2022. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi Tukin Kementerian ESDM, Jaksa KPK Ungkap Aliran Uang ke Auditor BPK Rp 1,1 Miliar

Uang dugaan korupsi tukin diberikan ke auditor BPK, Robertus Kresnawan, untuk mengamankan pemeriksaan BPK di Kementerian ESDM


Kapolda Sebut Laporan Kasus Kebocoran Dokumen KPK Menyita Banyak Perhatian

21 Juni 2023

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto buka suara soal kasus dugaan kebocoran dokumen penyidikan di lingkup Kementerian ESDM di Polda Metro Jaya, Selasa, 20 Juni 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Kapolda Sebut Laporan Kasus Kebocoran Dokumen KPK Menyita Banyak Perhatian

Sejumlah pihak melaporkan dugaan kebocoran dokumen KPK ke Polda Metro Jaya


Kasus Kebocoran Dokumen KPK, Pelapor Akui Diperiksa di Tahap Penyidikan

17 Juni 2023

Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
Kasus Kebocoran Dokumen KPK, Pelapor Akui Diperiksa di Tahap Penyidikan

Pelapor kasus kebocoran dokumen penyelidikan di KPK telah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. Kurniawan mengaku diperiksa di tahap penyidikan.


KPK Sebut Salah Ketik Nilai Tunjangan Kinerja Jadi Modus Korupsi di Kementerian ESDM

30 Maret 2023

Tim penyidik KPK usai penggeledahan di Kementrian ESDM. Tim penyidik keluar dengan membawa dua buah koper Senin 27 Maret 2023. TEMPO/Mirza
KPK Sebut Salah Ketik Nilai Tunjangan Kinerja Jadi Modus Korupsi di Kementerian ESDM

Asep mengatakan KPK telah menetapkan 10 orang tersangka korupsi di Ditjen Minerba Kementerian ESDM.


Kronologi KPK Temuan Duit Rp 1,3 M di Apartemen Pakubuwono di Kasus Korupsi di ESDM

30 Maret 2023

Suasana di halaman parkir kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM. Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan pada Senin 27 Maret 2023. Istimewa
Kronologi KPK Temuan Duit Rp 1,3 M di Apartemen Pakubuwono di Kasus Korupsi di ESDM

Asep mengatakan KPK telah memanggil Plh Dirjen Minerba Muhammad Idris untuk kepentingan penyidikan.


KPK Sebut Korupsi di Kementerian ESDM Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah

27 Maret 2023

Tim penyidik KPK usai penggeledahan di Kementrian ESDM. Tim penyidik keluar dengan membawa dua buah koper Senin 27 Maret 2023. TEMPO/Mirza
KPK Sebut Korupsi di Kementerian ESDM Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah

Hari ini KPK telah menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM yang terletak di Tebet, juga di tempat lainnya.


Jero Wacik Jalani Cuti Menjelang Bebas

8 September 2022

Jero Wacik saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat dalam menjalani sidang PK atas kasusnya, Senin 23 Juli 2018 /TEMPO-aufiq Siddq.
Jero Wacik Jalani Cuti Menjelang Bebas

Jero Wacik menjalani cuti menjelang bebas mulai hari ini setelah mendapatkan potongan hukuman 6 bulan pada Agustus lalu.


KPK Jebloskan Eks Pejabat Kementerian ESDM ke Penjara

8 Juli 2022

Mantan Kepala Bidang Pemindahtanganan, Penghapusan, dan Pemanfaatan Barang Milik Negara (PPBMN) Kementerian ESDM Sri Utami (kedua kanan) sebelum didengarkan keterangan sebagai saksi atas terdakwa Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Waciki dalam sidang ke sembilan di gedung pengadian Tipkor, Rasuna Said, Jakarta Selatan, 5 November 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
KPK Jebloskan Eks Pejabat Kementerian ESDM ke Penjara

KPK menjebloskan eks pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Sri Utami ke Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Tangerang.


KPK Setor Rp 5,3 Miliar Duit dari Jero Wacik

7 Juli 2022

Jero Wacik saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat dalam menjalani sidang PK atas kasusnya, Senin 23 Juli 2018 /TEMPO-Taufiq Siddiq.
KPK Setor Rp 5,3 Miliar Duit dari Jero Wacik

Jero Wacik membayar uang pengganti kepada negara secara mencicil.


Ajukan PK, Jero Wacik Minta Hakim Perhatikan Kesaksian SBY dan JK

27 Agustus 2018

Wakil presiden Jusuf Kalla meninggalkan ruang sidang setelah memberi kesaksian dalam sidang PK Jero Wacik di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin, 13 Agustus 2018. TEMPO/ Maria Fransisca Lahur.
Ajukan PK, Jero Wacik Minta Hakim Perhatikan Kesaksian SBY dan JK

Jero Wacik mengatakan kesaksian SBY dan JK bisa meringankan hukumannya.