Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dikirimi Surat Kaleng, Jaksa Kawal Pejabat Daerah

image-gnews
Jaksa Agung HM Prasetyo (kanan) saat kunjungan di Kejaksaan Tinggi Aceh, 26 Mei 2015. ANTARA/Ampelsa
Jaksa Agung HM Prasetyo (kanan) saat kunjungan di Kejaksaan Tinggi Aceh, 26 Mei 2015. ANTARA/Ampelsa
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan, sengaja menerbitkan Keputusan dan Instruksi pembentukan Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan atau TP4 untuk mendampingi pejabat pusat dan daerah untuk mengurangi kekhawatiran kriminalisasi. “Akan dibentuk di pusat dan daerah, ini saya pikir akan menjawab keraguan, kekhawatiran pejabat ketika melaksanakan tugas pembangunan di daerahnya masing-masing,” kata dia di Bandung, Selasa, 22 September 2015.

Prasetyo mengatakan, tim yang beranggotakan jaksa itu akan mendapat tugas melakukan pendampingan pejabat pemerintah pusat dan daerah saat melaksanakan program pembangunan. “Di situ menitikberatkan pada upaya pencegahan,” kata dia. “Bentuknya adalah melakukan pendampingan dari awal, pada saat pelaksanaan, dan juga akhir program pembangunan yang diselenggarakan.”

Dia mengklaim, tim itu nantinya akan membantu institusinya memilah laporan surat kaleng karena sejak awal sudah ada jaksa yang mendampingi pejabat tersebut. “Dengan adanya TP4 itu surat kaleng bisa dipilah. Surat kaleng itu laporan masyarakat harus dipilah juga selama ini meresponnya dengan minta keterangan dan klarifikasi,” kata Prasetyo.

Prasetyo mengatakan, TP4 akan memudahkan jaksa memilih laporan surat kaleng yang diterima. “Dengan TP4 ini sejak awal sudah tahu benar gak ini surat kaleng, atau sampah. Jadi gak semuanya ditelan mentah-mentah,” kata dia.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan sengaja memboyong Kapolri dan Jaksa Agung besama sejumlah menteri untuk membahas percepatan penyerapan anggaran untuk menekan pelambatan ekonomi. “Kita memberikan penjelasan mengenai masalah penyerapan anggaran dan menerima keluhan dari pimpinan daerah, apa-apa yang harus diperbaiki,” kata dia di Bandung, Selasa, 22 September 2015.

Luhut berharap, dengan mengurangi ketakutan kepala daerah itu bisa mendorong percepatan peyerapan anggaran yang salah satunya disebabkan ketakutan berurusan dengan aparat penegak hukum.”Ini salah satu ‘debotlenecking ‘ masalah hukum, ini kita harus lakukan,” kata dia.

Dia menepis anggapan kebijakan itu sebagai perlindungan bagi pejabat negara. “Kita tidak mengatakan membenarkan korupsi, tapi meluruskan hal-hal yang perlu diluruskan, karena itu tidak membawa kebaikan kita semua,” kata Luhut.

Luhut bersama sejumlah menteri sengaja mengumpulkan bupati/walikota Jawa Barat di Kantor Bappeda Jawa Barat, di Bandung, Selasa, 22 September 2015, untuk membahas percepatan penyerapan anggaran. Hadir dalam pertemuan itu Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, serta Jaksa Agung M Prasetyo.

Di pertemuan itu, Walikota Bogor Arya Bima Sugiarto misalnya mengeluhkan soal surat kaleng yang bikin gaduh. Dia mengklaim, soal itu menjadi keluhan rekannya sesama kepala daerah. “Ketika surat kaleng dari ormas, LSM, kekuatan politik yang tidak jelas ini dijadikan referensi dan kemudian menimbulkan kegaduhan,” kata dia di pertemuan itu, Selasa, 22 September 2015.

Bima mengatakan, jika datanya valid tidak jadi soal. “Ketika data itu simpang siur, dan ditelusuri kemudian merembet kemana-mana, padahal sumber laporannya tidak jelas,” kata dia. “Kita tidak anti kritik, tapi kita semua punya pengalaman, ketika kasus yang semestinay tidak mendapat proporsi besar, dibesar-besarkan sehingga menimbulkan kegaduhan politik dan melebar kemana-mana. Pembangunan tidak berjalan.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia mengaku, sempat dipanggil jaksa karena satu kasus. “Saya minggu lalu diperiksa kejaksaan karena satu kasus, dan memang kata orang kalau tidak salah tidak usah takut. Tapi banyak yang membisiki saya, jaman sekarang kesalahan bisa dicari-cari,” kata Bima.

Bima mengaku, soal serupa membuat anak buahnya ketakutan. Dia mencontohkan, bantuan DKI Rp 18 miliar tidak berani dijalankan karena takut. “Tahun lalu sedikit-sedikit dipanggil, bahkan Kadis berkukuh pada saya, kita tidak berani, betul-betul tidak dijalankan,” kata dia. Anak buahnya berkeras meminta agar bantuan yang diberikan langsung berupa barang.

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil juga mengeluhkan soal senada. “Orang-orang dengki pasti ada, LSM itu problem kami di daerah. Dan pekerjaan mereka mencari nafkah dengan membuat laporan, demonya pun kebanyakan dibayar oleh orang-orang yang mencari kesalahan tadi,” kata dia di pertemuan itu, Selasa, 22 September 2015.

Emil, sapaan Ridwan Kamil mengatakan, terkesan kesalahan sengaja dicari-cari. “Kalau a gak dapat, jangan-jangan salahnya b, mungkin c, cari aja Pak kali-kali ada di huruf x salahnya. Situasi ini tidak membuat nyaman kepada kami,” kata dia.

Dia mencontohkan, camatnya kini stres gara-gara bolak-balik dipanggil aparat penegak hukum untuk dimintai klarifikasi karena melakukan penunjukan langsung pembuatan spanduk untuk Konferensi Asia-Afrika yang nilainya Rp 30 juta. “Ada yang melaporkan kenapa toko a,bukan toko b atau c, ada apa dibalik belanja spanduk? Sesederhana itu camat-camat saya stres, padahal sudah sesuai prosedur, tidak seberapa dan di situasi yang khusus sampai harus dipanggil aparat penegak hukum untuk dilakukan klarifikasi,” kata Emil.

Emil mengeluhkan, aparat penegak hukum yang tidak memilah-milah laporan yang diterimanya. “Yang begini dikalikan jumlahnya banyak itu yang menghantui pelambatan belanja. Yang terjadi sekarang tidak mau ada yang jadi KPA, pejabat pemegang proyek,” kata dia.

Situasi itu menjadi rumit dengan menghadapi prosedur birokrasi yang membuat lambat. Dua tua tahun genap memimpin Kota Bandung, Emil mengaku, banyak berbenturan dengan prosedur birokrasi yang rumit. “Saya dulu datang dari dunia swasta untuk hal yang sama saya bisa beres seminggu, di pemerintahan bisa enam bulan untuk beres. Bukan hasilnya, tapi prosedurnya itu. Saya berkesimpulan ini yang membuat Indonesia sudah mengejar negeri lain karen diperumit oleh peraturan yang dibuat sendiri. Sementara kami dituntut untuk cepat dan berinovasi,” kata dia.

Menurut Emil, inovasi berupa perlindungan hukum seperti yang dialaminya saat menyelenggarakan Konferensi Asia Afrika yang dibutuhkan. Saat itu 20 pekerjaan yang biasanya rampung dalam dua tahun, bisa dikebut dua bulan. “KAA itu bisa cepat karena dari pemerintah pusat melindungi kami, kami dilindungi BPKP, kejaksaan, kepolisian. Untuk meyakinkan saya ada legal opinion dari Kejaksaan Negeri,” kata dia.

AHMAD FIKRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

15 jam lalu

Gedung Polres Kota Tangerang Selatan di Jalan Promoter No.1, Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

Seorang pengusaha mesin di Kota Tangerang melaporkan Kapolres Tangsel atas dugaan kriminalisasi.


Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

8 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Kota Bandung, diduga dibunuh pelanggannya


Rekomendasi 5 Tempat Wisata Air di Bandung untuk Menghabiskan Waktu Libur Lebaran

13 hari lalu

Sejumlah anak bermain di kolam sisa pembongkaran di Pemandian Tjihampelas, Jalan Cihampelas, Bandung, Jumat (14/5). TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Rekomendasi 5 Tempat Wisata Air di Bandung untuk Menghabiskan Waktu Libur Lebaran

Salah satu aktivitas rekreasi yang bisa dilakukan bersama dengan keluarga ketika masa libur lebaranadalah berenang.


Penumpang Terminal Leuwipanjang Bandung Naik 20 Persen Selama Arus Mudik Lebaran

18 hari lalu

Pemudik bersiap memasukkan barang bawaannya kedalam bagasi bus di Terminal Penumpang Tipe A Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu 27 Maret 2024. Sebagian warga memilih untuk mudik lebih awal untuk menghindari kemacetan dan lonjakan penumpang serta tingginya harga tiket saat puncak arus mudik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Penumpang Terminal Leuwipanjang Bandung Naik 20 Persen Selama Arus Mudik Lebaran

Kepala Terminal Leuwipanjang Kota Bdung Asep Hidayat mengatakan, kenaikan jumlah penumpang di arus mudik Lebaran terpantau sejak H-7.


MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

31 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Pengucapan Putusan Uji Materi Pasal-Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Permohonan uji materi diajukan oleh Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait pasal-pasal pencemaran nama baik dan berita bohong. Pasal-pasal yang diuji materi antara lain, Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946; Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) UU ITE; serta Pasal 310 KUHP. Pasal-pasal tersebut dianggap melanggar prinsip nilai negara hukum yang demokratis serta hak asasi manusia, dan seringkali disalahgunakan untuk menjerat warga sipil yang melakukan kritik terhadap kebijakan pejabat publik. TEMPO/Subekti.
MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

MK menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik


Cerita Masduki ketika Menjadi Tahanan Kota atas Perkara PPLN Kuala Lumpur, Dipasangi Gelang GPS

39 hari lalu

Terdakwa kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (Pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia Masduki Khamdan Muchamad (kanan) berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Tujuh tersangka didakwa telah menambahkan dan mengurangi data pemilih di Kuala Lumpur, Malaysia. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Cerita Masduki ketika Menjadi Tahanan Kota atas Perkara PPLN Kuala Lumpur, Dipasangi Gelang GPS

Masduki Khamdan, PPLN Kuala Lumpur terdakwa tindak pidana pemilu 2024 kini menjadi tahanan kota di bawah pengawasan Kejaksaan Agung.


Monyet Ekor Panjang Berkeliaran di Bandung, Pakar ITB: Akibat Habitat Rusak dan Perburuan

44 hari lalu

Kawanan monyet ekor panjang yang memasuki kawasan permukiman di Kota Bandung. Cuplikan video netizen
Monyet Ekor Panjang Berkeliaran di Bandung, Pakar ITB: Akibat Habitat Rusak dan Perburuan

Pakar ITB menengarai kemunculan monyet ekor panjang di Bandung akibat kerusakan habitat asli. Populasi mamalia itu juga tergerus karena perburuan.


Serba-serbi Monyet Ekor Panjang, Mengapa Bertindak Agresif ke Manusia?

51 hari lalu

Monyet ekor panjang (macaca Fascicularis) berinteraksi dengan pengunjung di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Minggu, 18 Februari 2024. ANTARA/Budi Candra Setya
Serba-serbi Monyet Ekor Panjang, Mengapa Bertindak Agresif ke Manusia?

Macaca Fascicularis atau di Indonesia lebih dikenal monyet ekor panjang kerap bertindak agresif pada manusia, apa sebabnya?


Kawanan Monyet Ekor Panjang Masuk Pemukiman Warga Kota Bandung, Pertanda Apa?

52 hari lalu

Monyet ekor panjang (macaca Fascicularis) berinteraksi di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Minggu, 18 Februari 2024. Berdasarkan Internasional Union for Conservation Nature (IUCN) Monyet ekor panjang mengalami perubahan status dari rentan (vunerable) menjadi terancam punah (endangered) yang diprediksi populasinya akan menurun hingga 40 persen dalam tiga generasi terakhir atau sekitar 42 tahun akibat habitat yang mulai hilang serta perdagangan ilegal. ANTARA/Budi Candra Setya
Kawanan Monyet Ekor Panjang Masuk Pemukiman Warga Kota Bandung, Pertanda Apa?

Monyet turun gunung, termasuk monyet ekor panjang ini disebut-sebut menjadi pertanda akan terjadi suatu peristiwa, apa itu?


4 Dugaan Sebab Monyet Berkeliaran di Kota Bandung Beberapa Hari Ini

55 hari lalu

Monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) di pinggir jalan. (ANTARA)
4 Dugaan Sebab Monyet Berkeliaran di Kota Bandung Beberapa Hari Ini

Sekelompok monyet ekor panjang berkeliaran di atap-atap rumah warga di Kota Bandung beberapa hari belakangan. Tanda bencana alam?