TEMPO.CO, Jakarta - Agung Krisdianto, anggota Polri berpangkat brigadir yang bekerja sebagai ajudan Direktur PT Mitra Maju Sukses, Andrew Hidayat, menganggap tugas yang diberikan oleh bosnya terkait penyerahan uang kepada politikus PDI Perjuangan, Adriansyah, tidak menyalahi aturan sebagai anggota polisi.
“Saya rasa boleh. Mengizinkan karena pelayanan masyarakat,” kata Agung dalam persidangan pemeriksaan saksi atas terdakwa Adriansyah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 21 September 2015.
Andrew Hidayat, diakui oleh Agung, tidak hanya sekali memberikan uang kepada Adriansyah, terkait izin usaha pertambangan. Agung membeberkan data tersebut di hadapan Majelis Hakim Tipikor. “Sebelumnya pernah melakukan hal serupa,” kata Agung. Pemberian uang tersebut telah terjadi sejak tahun 2013, di antaranya:
• Sabtu, 20 November 2013 di Hotel Ibis, Slipi > US$ 50.000
• Rabu, 16 April 2014 di Sari Pan Pacific > Rp 250 juta
• Jumat, 16 Mei 2014 di Hotel Pullman > US$ 75.000
• Kamis, 13 November 2014 di Taman Anggrek > Sin$ 50.000
• Jumat, 21 November 2014 di GP Plaza, Slipi > Rp 500 juta
• Rabu, 28 Januari 2015 di Taman Anggrek > Rp 500 juta
• Kamis, 9 Oktober 2014 di Paragon > Jumlah uang tidak ingat
• Kamis, 9 April 2015 di Swiss-Bel Hotel, Bali > Sin$ 44.000
Agung mengaku setelah memberikan uang kepada Adriansyah di Bali, anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2014-2019 itu memberikannya uang. “Setelah uang diterima Pak Ardiansyah, dia memberikan saya satu juta setengah,” kata dia
Selain memberikan uang kepada Adriansyah, Agung juga mengatakan pernah diperintah untuk memberikan uang kepada Bambang Alamsyah, putra Adriansyah, yang menjabat sebagai Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
“Adakah saudara Andrew menyuruh saudara menyerahkan uang kepada pihak lain selain Adriansyah?” Tanya Jaksa Penuntut Umum kepada Agung.
“Bambang Alamsyah,” kata Agung. Penyerahan uang itu dilakukan Agung melalui ajudan Bambang, Adi Wibowo.
• 24 September 2013 diterima oleh Adi Wibowo > jumlah tidak ingat
• 10 Januari 2014 diterima oleh Budi (rekan Adi) di Bandara > jumlah tidak ingat
• 10 September 2014 diterima oleh Adi di Grand Indonesia > Rp 1,4 miliar yang ditukarkan Dolar
• 28 Januari 2015 diterima oleh Budi di Pullman Hotel > Rp 300 juta
• 3 April 2015 diterima oleh Adi di Shangrila > Rp 300 juta
• 10 Maret 2015 diterima oleh Budi di Grand Indonesia Mall > Rp 1 miliar
Ditanya mengenai motif atasannya memberikan uang tersebut, Agung mengaku tidak mengetahuinya. “Tidak mengetahui. Beliau rekan bisnis dan pengusaha,” katanya.
FRISKI RIANA