TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz Abraham, Lunggana alias Lulung, memberikan sejumlah informasi terkait dengan dualisme partainya. Lulung berharap Bareskrim dapat membantu keretakan partainya tersebut. "Semoga bisa segera islah dan diselesaikan dengan baik," kata Lulung Lunggana di Bareskrim, Senin, 21 September 2015.
Penyampaian informasi ke Bareskrim tersebut, kata Lulung, bersifat mendesak lantaran pemilihan kepala daerah (pilkada) bakal dilaksanakan sebentar lagi. "Ini soal pecahnya dua pihak. Kenapa bisa bikin partai tandingan," ujar Lunggana.
Mengenakan kemeja biru dengan rambut khasnya belah tengah, Lulung Lunggana datang bersama kuasa hukumnya. Ia tiba di Bareskrim pukul 09.45 WIB. Lulung keluar dari Bareskrim pukul 12.15 WIB. "Nanti saya balik lagi," kata Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat DKI Jakarta itu. Lulung Lunggana tidak menjelaskan kenapa ia memilih Bareskrim untuk membahas dualisme partainya, bukan Kementerian Hukum dan HAM yang lebih berwenang.
Saat ini perang dualisme kepengurusan PPP terus berlanjut. Partai berlambang Kabah itu sedang menunggu putusan Pengadilan Tata Usaha Negara. PPP kubu Romahurmuziy dan Kementerian Hukum dan HAM mengajukan banding atas putusan PTUN Jakarta yang membatalkan surat keputusan Kementerian Hukum dan HAM tentang pengesahan kubu Romahurmuziy.
Sejumlah pengamat politik menilai perang dualisme ini akan menguntungkan partai lainnya. Konflik perebutan legalitas kepengurusan akan menyebabkan tingkat kepercayaan konstituen terhadap calon kepala daerah yang diusung kedua partai itu menurun. Dualisme kepemimpinan di tingkat pusat juga akan mempengaruhi stabilitas partai di tingkat daerah.
DEWI SUCI RAHAYU