TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Ketertiban menyatakan tak akan mencampuri kasus gugatan senilai Rp 1 miliar lebih yang menimpa pedagang kaki lima di Jalan Brigjen Katamso oleh pengusaha mainan anak, Eka Aryawan.
“Biarkan proses hukum bergulir. Kami tak bisa ikut campur,” ujar Kepala Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta Nurwidi Hartono, Senin, 21 September 2015.
Nurwidi berdalih, lima pedagang yang digugat tersebut dalam perspektif pemerintah bukanlah orang atau kelompok yang masuk kategori pedagang kaki lima. Karena itu, mereka cukup ditindak menggunakan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 26 Tahun 2002 tentang Penataan Pedagang Kaki Lima dan tak perlu sampai dibawa ke ranah perdata dengan gugatan ke pengadilan dengan nilai materi yang sangat besar.
“PKL itu pedagang yang menempati fasilitas publik, seperti trotoar, untuk berjualan. Sedangkan mereka (PKL di Brigjen Katamso) menempati tanah persil milik Keraton Yogyakarta, bukan trotoar,” tutur Nurwidi.
Pantauan Tempo, lokasi berjualan para pedagang itu seluas sekitar 20 meter persegi yang digunakan secara bergilir oleh lima pedagang dari pagi hingga malam. Mereka ada yang di luar trotoar dan ada yang mengambil trotoar sebagian. Dari pagi sampai sore, tiga pedagang beraktivitas di lokasi yang berhimpit dengan bangunan calon ruko milik Eka Aryawan, pihak penggugat para PKL.
“Kalau dari pagi sampai sore, yang buka ada bengkel, warung, dan tukang kunci,” ujar Sutinah, salah satu PKL yang digugat. Sedangkan dari sore hingga tengah malam, yang beroperasi dua pedagang lain, masing-masing menjual bakmi Jawa dan gudeg. Sebagian PKL yang digugat mengaku merupakan generasi kedua dari kerabatnya yang sudah berjualan di lokasi itu sejak 1960 dan sebagian lain tahun 1980-an.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Yogyakarta pun mengaku gerah dengan munculnya kasus hukum yang menimpa PKL di wilayahnya. “Seharusnya penyelesaian cukup sampai di tingkat Keraton selaku pemegang kekancingan,” tutur Sekretaris Komisi D DPRD Kota Yogyakart Fauzi Noor Afschoci.
PRIBADI WICAKSONO