TEMPO.CO , Tangerang– Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi menemukan banyak kejanggalan dalam wisuda yang dilakukan Yayasan Aldiana Nusantara (YAN). Sebagian besar para peserta wisuda ilegal yang diadakan di Universitas Terbuka itu tidak dicantumkan nomor induk mahasiswanya.
Jumlah peserta wisuda juga tidak konsisten. Berdasarkan keterangan ketua panitia penyelenggara wisuda, Mulyana, jumlah peserta wisuda adalah 987 orang. Namun pada laporan ketua yayasan jumlah peserta adalah 700 orang. “Artinya ada 200 orang yang diselundupkan, kok bisa-bisanya ya,” kata Anggota Tim Evaluasi Kinerja Akademik Perguruan Tinggi, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) Sugiyanto di Univeritas Terbuka kawasan Pondok Cabe, Tangerang, Banten, Sabtu 19 September 2015.
Data peserta wisuda juga simpang siur. Sugianto mencontohkan data daftar wisuda dari STT Telematika yang diterimanya ada 218 orang, sementara pihak ketua yayasan menyebut lebih dari itu.
Menurut Mulyana, data itu disusun oleh bagian keuangan yayasan. Mulyana menyebut data itu diurutkan berdasarkan pembayaran yang dilakukan peserta wisuda dan tidak mengetahui detil peserta wisuda. “Diurutkan berdasarkan yang bayar, dan mungkin sudah berkoordinasi juga dengan yang lain. Saya panitia penyelenggara saja, jadi berdasarkan uang yang masuk ya kami kelola untuk acara ini,” kata Mulyana.
DANANG FIRMANTO