TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pengusaha hutan Indonesia, Purwadi, punya jawaban sendiri atas tuduhan pengusaha berada di belakang kebakaran lahan yang berakibat bencana asap di Sumatera dan Kalimantan. Menurut dia, tak mungkin pengusaha pemegang izin mengelola hutan sengaja melakukan pembakaran.
"Bagi pengusaha, hutan adalah gudang, masa gudang sendiri dibakar," kata Purwadi, dalam diskusi bertopik “Asap dan Sengsara”, di Cikini, Sabtu, 19 September 2015.
Menurut Purwadi, akar bencana asap adalah luasnya area open access atau hutan akses terbuka yang tak terkelola. Dari 69 juta hektare hutan produksi, kata Purwadi, hanya 34 juta hektare yang telah diberi izin pemanfaatan. Sisanya adalah open access.
Area open access, lanjut Purwadi, sering kali dimanfaatkan oknum yang merambah secara ilegal. "Ini lah yang tak pernah teratasi," kata dia.
Purwadi mencontohkan kasus lain di Riau, di mana terdapat banyak industri pengolahan sawit yang tak memiliki kebun. Sawit diperoleh dengan cara menanam ilegal di area open access bahkan dengan mengokupasi lahan yang sudah menjadi milik konsesi resmi. "Tak kurang dari 20-30 persen lahan konsesi diokupasi secara ilegal," ucap Purwadi.
Modus okupasi biasanya dengan membangun sarana publik seperti masjid di area milik konsesi sehingga pengusaha kesulitan mengklaim kembali lahannya. Purwadi meminta pemerintah lebih ketat lagi melakukan penindakan hukum.
Purwadi berujar pengusaha hutan siap membantu pemerintah mengatasi bencana asap yang terus menjadi siklus selama 17 tahun terakhir. "Tapi pemerintah harus bisa memilah mana perusahaan yang memang punya motif dan modus lain dan harus melindungi perusahaan yang sudah melakukan tata kelola hutan dengan baik."
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA
Baca juga:
Kecelakaan di Cipali, 6 Tewas: Karena Makam Mbah Samijem?
Kenalkan, Putri Gayatri, 15 tahun, Wakili Indonesia di PBB