TEMPO.CO, Karawang - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang diduga sering memangkas uang duka bagi keluarga tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri. Hal ini diungkapkan Subarna Hendrawan, seorang aktivis pendampingan TKI di luar negeri.
"Pihak keluarga TKI yang meninggal dunia seharusnya menerima Rp 5 juta. Tapi seringnya tidak utuh. Bahkan ada yang hanya menerima Rp 2 juta," kata Subarna, kepada wartawan, di Karawang, Jumat, 18 September 2015.
Menurut Subarna, Disnakertrans berdalih pemangkasan itu untuk biaya operasional. “Padahal, selama mengurus TKI saya belum pernah mengalami keterlibatan langsung pihak Disnakertrans, jadi buat apa uang itu dipotong,” katanya.
Sementara itu, Kepala Disnakertans Karawang Ahmad Suroto mengaku belum mengetahui ihwal pemotongan dana kerohiman itu. "Mengenai dugaan pemotongan itu, saya kurang tahu dan belum konfirmasi ke staf," kata dia, saat ditemui Tempo di kantor Disnakertrans Karawang, Jumat, 18 September 2015.
Sementara pada 2015 ini, Suroto mengatakan belum pernah mengeluarkan dana sepeser pun untuk keluarga TKI yang meninggal dunia. Sebab pihaknya belum menemukan laporan adanya TKI Karawang yang meninggal dunia di luar negeri pada 2015.
Sementara itu, Tempo mendapat laporan bahwa ada seorang TKW asal karawang yang meninggal dunia pada tanggal 6 Agustus 2015. TKW itu bernama Karsih. Jenazahnya baru bisa diantar ke Karawang setelah 41 hari berada di Oman. Jenazah Karsih tiba di Karawang pada Rabu, 16 September 2015.
"Karsih meninggal karena kecelakaan lalu lintas. Saat menyeberang jalan setelah mengantar majikannya belanja," kata Sobarna, ketua tim pendampingan TKI Saan Mustofa Center (SMC), saat dihubungi lewat telepon.
Menurut dia, Karsih sendiri akan mendapat asuransi sekitar Rp 80 juta, yang saat ini sedang diurus PJTKI yang memberangkatkan Karsih, yakni PT Aji Ayah Bunda Sejati.
HISYAM LUTHFIANA