TEMPO.CO, Samarinda - Balai Taman Nasional Kutai, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, behasil mengevakuasi satu individu orangutan (Pongopygmaeus morio) dari dalam kawasan hutan, Rabu, 16 September 2015. Orangutan tersebut tersebut terpaksa dikeluarkan dari habitatnya karena lahan areal jelajah yang tersisa makin menyempit akibat kebakaran hutan dan lahan.
Kepala Seksi Pengamanan Taman Nasional Wilayah 1, Hernowo Supriyanto, mengatakan orangutan itu dievakuasi setelah keluar habitat dan masuk ke permukiman warga di Kampung Kajang. Sebelum dilepasliarkan lagi pada Kamis kemarin, 17 September, Balai TNK memeriksa kesehatan satwa itu melalui tes darah.
"Setelah diketahui negatif hepatitis dan TBC, kami relokasi ke kawasan hutan yang habitatnya bagus di Sangkimah," kata Hernowo melalui surat elektronik, Jumat, 18 September 2015.
Setelah proses pemeriksaan, Hernowo menuturkan bahwa orangutan tersebut berjenis kelamin jantan. Usianya diperkiran tujuh tahun. Saat dievakuasi, hewan itu sedang berjalan seorang diri.
Dari perilaku liarnya, orangutan itu dipastikan berasal dari kawasan hutan Taman Nasional Kutai yang masuk ke wilayah permukiman lantaran di area habitatnya, kawasan PT Pertamina bagian utara, sedang marak pembukaan dan pembakaran lahan.
"Sebenarnya kalau wilayah itu aman seharusnya dihalau saja, tapi wilayah sekitarnya sangat parah. Saat survei tim Balai Taman Nasional Kutai pascakebakaran, pembukaan lahan di areal penggunaan lain (APL) sangat marak. Hampir tak ada sumber-sumber makanan di areal sana," kata dia.
Taman Nasional Kutai adalah kawasan hutan tropis dataran rendah terdekat di Kalimantan Timur. Luasan kawasan hutan sesuai SK Menteri Kehutanan No. 325/Kpts-II/1995 mencapai 198.629 hektare. Kawasan hutan berada 0-397 meter diatas permukaan laut
FIRMAN HIDAYAT