TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon menyerahkan topi dan dasi pemberian Donald Trump kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi sesuai dengan permintaan KPK. Fadli bahkan hendak menghadiahkan suvenir tersebut kepada Direktur Gratifikasi Giri Suprapdiono.
"Terkait dengan pemberitaan media massa beberapa waktu lalu mengenai pemberian suvenir Donald Trump yang saya terima saat kunjungan ke Trump Tower, New York, Amerika Serikat, pada Kamis, 3 September 2015, bila dianggap sebagai gratifikasi, berikut ini saya sampaikan suvenir yang dimaksud berupa satu buah topi dan dasi (ke KPK)," kata Fadli Zon lewat keterangan tertulis yang diterima Tempo, Jumat, 18 September 2015.
KPK meminta Fadli Zon melaporkan suvenir dari bakal calon Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kepada komisi antirasuah. KPK akan menilai barang tersebut merupakan gratifikasi atau bukan. "Kalau memang ada pemberian topi, sebaiknya dilaporkan ke kami," kata pelaksana tugas Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji, dalam pesan singkat, Selasa, 14 September 2015.
Jumat pagi tadi, Fadli mengirimkan suvenir berupa topi putih bertuliskan "Make America Great Again" dan dasi merah bergaris tersebut ke KPK. "Sudah diterima juga oleh KPK sekitar pukul 11.00 WIB," ucap Hasby Zamri, tenaga ahli Fadli Zon.
Sepulang dari Amerika, Fadli juga membawa buku karangan Trump berjudul Trump 101 dan Trump: The Art of the Deal. Tak hanya itu, Fadli membeli majalah Time edisi 18 Agustus 2015 bergambar muka Trump dengan judul Deal with It.
PUTRI ADITYOWATI | MOYANG KASIH DEWIMERDEKA