TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan, akan memberikan sanksi tegas kepada oknum pejabat daerah yang terbukti terkait dengan pembakaran hutan. "Saya yakin tidak ada. Kalau ada, kami berikan sanksi tegas," kata Tjahjo di kompleks Istana, Rabu, 16 September 2015.
Tjahjo berujar, lahan yang ada di Riau justru dibakar masyarakat pendatang yang ingin membuka lahan. "Pejabat yang mem-backup tidak ada. Kayak Riau justru dibayar mayoritas, tapi yang bakar masyarakat pendatang yang ingin membuka lahan," ucapnya.
Menurut dia, pemerintah pusat sudah memberikan instruksi untuk menindak tegas siapa pun yang terbukti terkait dengan kebakaran hutan. "Kuncinya ada di ketegasan pemda. Aparat bisa beri usulan pencabutan pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan berikan sanksi blacklist pada perusahaan," tutur Tjahjo.
Kemendagri, kata Tjahjo, sudah membuat radiogram sebagai langkah deteksi dini sejak awal musim kemarau. Menurut dia, harus diketahui penyebab kebakaran, apakah sengaja dibakar perusahaan atau perusahaan tertentu yang menyuruh warga untuk membakar. "Kalau ada perkebunan suruh warga bakar, itu harus di-blacklist," ujarnya.
ANANDA TERESIA
Baca Juga: