Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Arab Tanggung Biaya Perawatan Korban Crane Jatuh

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Raja Salman bin Abdulaziz, menjenguk seorang wanita korban jatuhnya crane Masjidil Haram di sebuah RS di Mekah, Arab Saudi, 12 September 2015. Puluhan jemaah haji Indonesia terluka dan 7 tewas dalam kecelakaan ini. REUTERS/Bandar al-Jaloud/Saudi Royal Court
Raja Salman bin Abdulaziz, menjenguk seorang wanita korban jatuhnya crane Masjidil Haram di sebuah RS di Mekah, Arab Saudi, 12 September 2015. Puluhan jemaah haji Indonesia terluka dan 7 tewas dalam kecelakaan ini. REUTERS/Bandar al-Jaloud/Saudi Royal Court
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta:Kepala Sub Bagian Informasi Haji, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama, Affan Rangkuty mengatakan bahwa segala perawatan bagi jemaah haji yang masuk rumah sakit di tanah suci ditanggung oleh pemerintah Arab Saudi. “Hal itu bentuk pelayanan negara mereka kepada para jemaah haji dari berbagai dunia,” katanya di kantornya, Senin 14 September 2015.

Affan mengatakan bila jemaah haji Indonesia sakit akan terlebih dahulu ditangani oleh para dokter di Balai Pengobatan Haji Indonesia. Namun bila sakitnya semakin parah, dan tim dokter memerlukan alat medis yang lebih canggih, pasien akan dirawat di rumah sakit Arab Saudi dengan tanggungan pemerintah Arab Saudi.

Hal itu pun berlaku bagi para kecelakaan alat berat crane yang terjadi pada Jumat, 11 September lalu. Biaya perawatan rumah sakit para korban crane itu dibiayai oleh pemerintah Arab Saudi. “Pemerintah Indonesia pun membantu dalam hal pemberian asuransi bagi korban kecelakaan itu,” katanya.( Lihat video Tragedi di Tanah Suci dalam Tiga Dekade )

Affan mengatakan asuransi yang bekerja sama dengan Kementerian Agama, PT Asuransi Jiwa Megalife Unit Syariah, sedang menghitung berapa yang didapat para korban kecelakaan itu. Dalam aturannya, korban yang wafat karena kecelakaan akan mendapat sebanyak Rp 74 juta atau 200 persen dari jumlah nilai manfaat korban kecelakaan yang berjumlah Rp 37 juta per orang. Bagi korban yang mengalami cacat permanen akan mendapatkan pergantian asuransi sesuai dengan kondisinya masing masing.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Affan tidak mengetahui apakah pemerintah Arab Saudi akan memberikan santunan lebih kepada para korban kecelakaan itu. Menurutnya, pada kecelakaan Mina yang mengakibatkan para jemaah haji terinjak injak beberapa tahun lalu, pemerintah Arab Saudi memberikan santunan kepada keluarga korban yang tewas. “Selain santunan, pemerintah Arab Saudi pun membiayai salah satu anggota keluarga korban untuk naik haji di tanah suci,” kata Affan.

Hingga Senin 14 September 2015 pukul 07.00 WIB, sudah ada 52 orang jemaah haji asal Indonesia yang menjadi korban jatuhnya crane. 10 di antaranya meninggal dunia. 24 orang tersebar di lima rumah sakit di Mekah. “18 orang lainnya sudah tidak dirawat di rumah sakit, dan diperbolehkan kembali ke kloter masing-masing,” kata Affan.

MITRA TARIGAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

7 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.


Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

8 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

Ditjen Bimas Hindu berupaya menyelesaikan 13 regulasi turunan dari Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pendidikan Widyalaya.


Gus Miftah Vs Kemenag Soal Penggunaan Pengeras Suara, Bagaimana Awal Mulanya?

14 hari lalu

Sumber: PWNUJatim.or.id
Gus Miftah Vs Kemenag Soal Penggunaan Pengeras Suara, Bagaimana Awal Mulanya?

Perseteruan Gus Miftah dan Kemenag soal penggunaan pengeras suara selama Ramadan menarik perhatian publik. Bagaimana awal mulanya?


Kemenag Salurkan 34 Ribu Mushaf Al-Qur'an dan Surah Yasin

15 hari lalu

Pengunjung melihat Al Quran pada Gebyar Nuzulul Quran di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa 11 April 2023. Gebyar Nuzulul Quran tersebut menampilkan sembilan mushaf fenomenal yang saat ini menjadi koleksi Bayt Al-Quran Kementerian Agama. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Kemenag Salurkan 34 Ribu Mushaf Al-Qur'an dan Surah Yasin

Jumlah tesebut masing-masing terdiri atas 17 ribu Mushaf Al-Qur'an dan 17 ribu Surah Yasin.


Tahukah TOA Bukan Nama Benda, Lantas dari Mana Asal Sebutan untuk Pengeras Suara Ini?

16 hari lalu

Ilustrasi toa masjid. Twitter
Tahukah TOA Bukan Nama Benda, Lantas dari Mana Asal Sebutan untuk Pengeras Suara Ini?

Aturan penggunaan pengeras suara alias Toa di masjid dan musala kembali menjadi perhatian hari-hari ini. Tahukah asal nama TOA ini?


Pengeras Suara Masjid dan Musala Jadi Perhatian Menag Yaqut Cholil Qoumas Beberapa Tahun Terakhir

16 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Pengeras Suara Masjid dan Musala Jadi Perhatian Menag Yaqut Cholil Qoumas Beberapa Tahun Terakhir

Penggunaan pengeras suara di masjid dan musala selama Ramadan menjadi perhatian Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam beberapa tahun terakhir. Ini aturannya


Alasan Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 1445 H Pada Selasa, 12 Maret 2024, Ini Poin-poinnya

17 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Alasan Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 1445 H Pada Selasa, 12 Maret 2024, Ini Poin-poinnya

Pemerintah menetapkan awal puasa Ramadan 1445 Hijriah pada Selasa, 12 Maret 2024. Apa saja alasan Menteri Agama Yaqut dalam sidang Isbat?


6 Hal tentang Sidang Isbat yang Perlu Anda Ketahui

18 hari lalu

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi (tengah) bersama Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi (kiri) dan Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin (kanan) memberikan keterangan kepada media hasil sidang isbat awal Zulhijah 1444 H di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Minggu 18 Juni 2023. Kementerian Agama menetapkan 1 Zulhijah 1444 Hijriyah jatuh pada Selasa 20 Juni dan menetapkan Hari Raya Idul Adha 1444 H jatuh pada Kamis 29 Juni. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
6 Hal tentang Sidang Isbat yang Perlu Anda Ketahui

Sidang Isbat diadakan pertama kali dalam rangka penetapan 1 Ramadan dan Idul Fitri pada 1950-an.


Awal Ramadan Berpotensi Berbeda, Kemenag Minta Saling Menghormati

18 hari lalu

Sejumlah petugas Badan Hisab dan Rukyat (BRH) menggunakan teleskop saat pengamatan hilal di Pantai Utara, Tegal, Jawa Tengah, Kamis 20 April 2023. Dari hasil pantauan tersebut Hilal tidak terlihat di Tegal akibat tertutup kabut. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Awal Ramadan Berpotensi Berbeda, Kemenag Minta Saling Menghormati

Kementerian Agama mengiimbau masyarakat mengedepankan dialog terbuka dan sikap saling menghormati soal adanyaperbedaan awal puasa Ramadan 2024.


Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan 2024 Hari ini

18 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (tengah), Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid (kedua kanan), Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi (kedua kiri), Ketua MUI Abdullah Jaidi (kiri), dan Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin (kanan) memberikan keterangan pers usai menggelar Sidang Isbat 1 Syawal 1444H di Gedung Kementerian Agama, Jakarta, Kamis, 20 April 2023. Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan 1 Syawal 1444 H atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Sabtu, 22 April 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan 2024 Hari ini

Sidang isbat akan melibatkan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama, serta dihadiri para duta besar negara sahabat dan perwakilan ormas Islam.