TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri yang juga kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Tjahjo Kumolo mengatakan pergantian anggota dewan merupakan kewenangan partai. Pernyataan ini merespons kritikan Wakil Ketua DPR Fadli Zon tentang adanya menteri PDIP yang masih menjabat sebagai anggota parlemen.
"Saya masih waras, saya sudah mundur dan tak merangkap jabatan," kata Tjahjo di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa 15 September 2015. Menurutnya, pergantian antar waktu merupakan urusan partai dan Komisis Pemilihan Umum.
Mengenai Puan yang belum mundur, Tjahjo menolak berkomentar. "Kalau tentang bu Puan, tanya saja ke beliau," ujarnya. Yang penting menurutnya, sejak resmi diangkat sebagai menteri, dirinya sudah lepas sebagai anggota DPR. Seminggu setelah dilantik, Tjahjo mengaku sudah mengirim surat pengunduran diri ke partai dan DPR. Bahkan, rumah dinas dan utang di DPR juga diklaim sudah dikembalikan.
Tjahjo mengatakan bahwa pemilihan pengganti dewan tak mudah. Partai harus menjaring kader terbaik. "Tapi saya merasa aneh, ini tiba-tiba muncul, yang ribet kan urusan Amerika kemarin, kok disangkut pautkan."
Setelah digoyang sejumlah politikus PDI Perjuangan atas pertemuannya dengan Donald Trump, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon melakukan serangan balik ke PDI Perjuangan. Salah satu isu yang diangkat oleh Fadli Zon adalah belum mundurnya sejumlah politikus PDI Perjuangan dari DPR setelah diangkat menjadi menteri.
Politikus Gerindra itu mempermasalahkan fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di DPR yang belum mengganti posisi Puan Maharani, Tjahjo Kumolo, dan Pramono Anung di DPR. Fadli mengatakan hal seperti itu juga perlu diusut Mahkamah Kehormatan Dewan.
FAIZ NASHRILLAH