Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Victoria Indonesia Kecewa Jaksa Mangkir dalam Sidang Praperadilan

Editor

Agoeng Wijaya

image-gnews
Ilustrasi. TEMPO/ Ali Said
Ilustrasi. TEMPO/ Ali Said
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara PT Victoria Securities Indonesia, Peter Kurniawan, menyesalkan tidak hadirnya perwakilan Kejaksaan Agung dalam sidang perdana gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini. Walhasil, hakim tunggal Ahmad Rifai menunda sidang hingga Jumat pekan depan. "Kami tak tahu alasan mereka tak datang," katanya ketika dihubungi Tempo, Jumat, 11 September 2015.

Menurut Peter, kliennya mengajukan gugatan untuk meminta kejelasan dan keadilan dari proses penyidikan Kejaksaan Agung. Peter mengklaim penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang di kantor Victoria Indonesia pada pertengahan bulan lalu salah alamat.

Sebelumnya, sejak April lalu, Kejaksaan menyidik dugaan korupsi dalam lelang hak tagih (cessie) kredit macet era Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) pada 2003. Kasus ini bermula ketika PT Adistra Utama meminjam Rp 469 miliar ke BTN untuk membangun perumahan di Karawang seluas 1.200 hektare pada akhir 1990.

Kala itu, BTN hanya mengucurkan dana Rp 266 miliar. Krisis moneter pada 1998 membuat kredit Adyaesta macet. Kondisi BTN terpuruk hingga memaksa pemerintah memasukkan bank tersebut ke BPPN untuk diselamatkan.

BPPN melelang sejumlah kredit macet BTN. Termasuk di antaranya tiga hak tagih tunggakan utang (cessie) Adyaesta Ciptatama dengan jaminan tanah 1.200 hektare, yang terdiri atas empat sertifikat hak guna bangunan. Victoria Securities International Corporation membeli aset itu seharga Rp 26 miliar.

Beberapa tahun kemudian, Adistra bermaksud menebus asetnya dengan harga sama. Namun Victoria justru menawarkan harga lebih tinggi, yakni Rp 2,1 triliun. Walhasil, Adistra melaporkan Victoria dengan tuduhan permainan penentuan nilai aset dalam lelang BPPN.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kejaksaan menggeledah kantor Victoria di Senayan sebanyak dua kali, yakni pada 12 dan 14 Agustus lalu. Tak terima kantornya digeledah, Direktur Victoria, Yangky Halim, mengadukan tindakan Kejaksaan kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Ia menuding langkah Kejagung tersebut salah alamat dan melanggar hukum. Belakangan, dia juga mengajukan gugatan praperadilan.

Menurut Peter, alamat kantor Victoria Securities International yang dicari Kejaksaan Agung berbeda dengan kantor kliennya. "Jadi itu dua perusahaan yang berbeda," katanya. "Perusahaan klien kami tak terlibat transaksi curang itu."

Adapun Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mempersilahkan Victoria Securities Indonesia menggugat penggeledahan penyidiknya ke praperadilan. Dia memastikan penyidik mempunyai bukti kuat terkait dengan dugaan penyelewengan dana oleh Victoria Securities. "Sampai ujung dunia akan kami kejar kebenaran itu. Kami tidak mungkin melangkah tanpa dibekali legalitas," ujar dia di kantornya, Jumat, 11 September 2015.

INDRA WIJAYA | DEWI SUCI RAHAYU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Penutupan Markas Ormas, Polisi Tak Larang Kegiatan FBR dan Pemuda Pancasila

14 Desember 2021

Massa dari Pemuda Pancasila melakukan unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 25 November 2021. TEMPO/M YUSUF MANURUNG
Penutupan Markas Ormas, Polisi Tak Larang Kegiatan FBR dan Pemuda Pancasila

Ormas Pemuda Pancasila dan FBR dapat mendirikan kembali posko atau markas mereka, selama lahan yang digunakan tidak melanggar hukum atau legal.


Resmikan Taman, Sri Mulyani Ingat Masa Kecilnya di Kota Semarang

1 Agustus 2020

Menteri Keuangan Sri Mulyani (Instagram/@smindrawati)
Resmikan Taman, Sri Mulyani Ingat Masa Kecilnya di Kota Semarang

Sri Mulyani meresmikan taman Signature Park di Kota Semarang.


Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Peserta mengibarkan bendera bergambar wajah imam besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab dalam Aksi 212
Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.


Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

29 Februari 2020

Tersangka mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 20 Januari 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.


Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

29 Februari 2020

Wartawan saat meliput kendaraan hasil sitaan dari tersangka korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang terparkir di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Januari 2020. Hasil sitaan tersebut didapat setelah melakukan penggeledahan dari kediaman tersangka, yakni mantan Dirut  PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Dirut Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Hary Prasetyo dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Syahmirwan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.


Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

28 Februari 2020

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Tony Hartawan
Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.


Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

26 Februari 2020

Puluhan nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mendatangi Kantor Kementerian Keuangan meminta untuk bisa menemui Menteri Keuangan Sri Mulyani guna menyampaikan tuntutannya. Kamis, 6 Februari 2020. Tempo/ Caesar Akbar
Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.


Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

26 Februari 2020

Ekspresi tersangka Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro saat meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa, 21 Januari 2020. Benny yang merupakan tahanan Kejaksaan Agung, menjalani pemeriksaan perdana di KPK terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Imam Sukamto
Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.


Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

26 Februari 2020

Kendaraan hasil sitaan dari tersangka korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang terparkir di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Januari 2020. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

Ini daftar perbankan yang ikut diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya.


Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

24 Februari 2020

Mahasiswa yang tergabung dalam Papua Itu Kita melakukan aksi unjuk rasa, di depan Gedung Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jakarta, 8 Desember 2015. Empat warga Papua tewas dalam peristiwa Paniai berdarah. TEMPO/Imam Sukamto
Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

Kejaksaan Agung masih akan mendalami berkas kasus Paniai yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM itu.