Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korupsi Haji, Suryadharma Minta SBY Jadi Saksi Meringankan

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta. TEMPO/Ridian Eka Saputra
Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta. TEMPO/Ridian Eka Saputra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Suryadharma Ali, Humphrey Djemat, mengatakan akan mengundang Susilo Bambang Yudhoyono sebagai saksi yang akan meringankan kliennya dalam pemeriksaan saksi di meja hijau. “Secepatnya akan kami kirim undangan,” kata Humphrey saat dihubungi Tempo, Jumat, 11 September 2015.

Ia mengatakan Suryadharma pernah mengeluh kepada SBY terkait dengan lamanya penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji saat menjabat sebagai Menteri Agama. “Suryadharma sempat mengeluh tentang lambatnya kinerja DPR di sidang kabinet,” katanya.

Menurut Humphrey, semestinya SBY bisa datang ke pengadilan membela Suryadharma karena itu akan meningkatkan kredibilitas SBY. “Karena Suryadharma itu kan tetap pembantu SBY. Bila Suryadharma bersih, artinya presiden bisa pastikan kabinetnya bersih,” katanya.

Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali menyebut nama Abdul Kadir Karding dalam perkara korupsi haji yang menjeratnya sebagai terdakwa. Karding adalah politikus Partai Kebangkitan Bangsa dan Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat periode 2009-2014.

Saat membacakan eksepsi di depan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Suryadharma menuding Karding pernah meminta uang sebesar Rp 12,5 miliar kepada Kementerian Agama. Uang itu, kata dia, untuk kompensasi persetujuan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada 2011-2012. "Abdul Kadir Karding meminta 12,5 meter yang artinya Rp 12,5 miliar untuk ketok palu penetapan BPIH," katanya, Senin, 7 September 2015.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bekas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan ini mengatakan ia dan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama saat itu menolak permintaan Karding. Penolakan itulah yang membuat hubungan Kementerian Agama dengan Komisi VIII memburuk. Suryadharma mengatakan hubungan lembaganya dengan Komisi VIII sudah memburuk sejak awal. Jadi, kata dia, ia tak mungkin melakukan korupsi seperti dakwaan jaksa penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi. "Dakwaan tersebut tidak benar dan harap dibatalkan," ucapnya.

Adapun jaksa mendakwa Suryadharma telah menyetujui permintaan anggota Komisi VIII DPR tersebut. Ia diduga pula mendapat keuntungaan Rp 1,8 miliar dari penyelenggaraan ibadah haji. Selain itu, Suryadharma didakwa telah mengutak-atik kuota haji untuk diberikan kepada orang-orang terdekatnya. Jaksa menduga perbuatan Suryadharma ini telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 27 miliar dan 17,9 juta riyal.

Mengenai masalah permintaan Karding tersebut, Suryadharma mengaku sempat mengadukannya kepada Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono karena DPR tak kunjung mengetok palu soal BPIH. Dalam rapat ketua-ketua partai koalisi di Cikeas, kata dia, kesulitan itu disampaikan kepada SBY. "SBY kala itu meminta para ketua umum partai koalisi menertibkan anggotanya di Komisi VIII agar BPIH segera disahkan," ujarnya.

MITRA TARIGAN | MOYANG KASIH DEWI MERDEKA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

7 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.


Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

8 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

Ditjen Bimas Hindu berupaya menyelesaikan 13 regulasi turunan dari Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pendidikan Widyalaya.


Gus Miftah Vs Kemenag Soal Penggunaan Pengeras Suara, Bagaimana Awal Mulanya?

14 hari lalu

Sumber: PWNUJatim.or.id
Gus Miftah Vs Kemenag Soal Penggunaan Pengeras Suara, Bagaimana Awal Mulanya?

Perseteruan Gus Miftah dan Kemenag soal penggunaan pengeras suara selama Ramadan menarik perhatian publik. Bagaimana awal mulanya?


Kemenag Salurkan 34 Ribu Mushaf Al-Qur'an dan Surah Yasin

15 hari lalu

Pengunjung melihat Al Quran pada Gebyar Nuzulul Quran di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa 11 April 2023. Gebyar Nuzulul Quran tersebut menampilkan sembilan mushaf fenomenal yang saat ini menjadi koleksi Bayt Al-Quran Kementerian Agama. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Kemenag Salurkan 34 Ribu Mushaf Al-Qur'an dan Surah Yasin

Jumlah tesebut masing-masing terdiri atas 17 ribu Mushaf Al-Qur'an dan 17 ribu Surah Yasin.


Tahukah TOA Bukan Nama Benda, Lantas dari Mana Asal Sebutan untuk Pengeras Suara Ini?

16 hari lalu

Ilustrasi toa masjid. Twitter
Tahukah TOA Bukan Nama Benda, Lantas dari Mana Asal Sebutan untuk Pengeras Suara Ini?

Aturan penggunaan pengeras suara alias Toa di masjid dan musala kembali menjadi perhatian hari-hari ini. Tahukah asal nama TOA ini?


Pengeras Suara Masjid dan Musala Jadi Perhatian Menag Yaqut Cholil Qoumas Beberapa Tahun Terakhir

16 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Pengeras Suara Masjid dan Musala Jadi Perhatian Menag Yaqut Cholil Qoumas Beberapa Tahun Terakhir

Penggunaan pengeras suara di masjid dan musala selama Ramadan menjadi perhatian Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam beberapa tahun terakhir. Ini aturannya


Alasan Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 1445 H Pada Selasa, 12 Maret 2024, Ini Poin-poinnya

17 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Alasan Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 1445 H Pada Selasa, 12 Maret 2024, Ini Poin-poinnya

Pemerintah menetapkan awal puasa Ramadan 1445 Hijriah pada Selasa, 12 Maret 2024. Apa saja alasan Menteri Agama Yaqut dalam sidang Isbat?


6 Hal tentang Sidang Isbat yang Perlu Anda Ketahui

18 hari lalu

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi (tengah) bersama Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi (kiri) dan Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin (kanan) memberikan keterangan kepada media hasil sidang isbat awal Zulhijah 1444 H di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Minggu 18 Juni 2023. Kementerian Agama menetapkan 1 Zulhijah 1444 Hijriyah jatuh pada Selasa 20 Juni dan menetapkan Hari Raya Idul Adha 1444 H jatuh pada Kamis 29 Juni. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
6 Hal tentang Sidang Isbat yang Perlu Anda Ketahui

Sidang Isbat diadakan pertama kali dalam rangka penetapan 1 Ramadan dan Idul Fitri pada 1950-an.


Awal Ramadan Berpotensi Berbeda, Kemenag Minta Saling Menghormati

18 hari lalu

Sejumlah petugas Badan Hisab dan Rukyat (BRH) menggunakan teleskop saat pengamatan hilal di Pantai Utara, Tegal, Jawa Tengah, Kamis 20 April 2023. Dari hasil pantauan tersebut Hilal tidak terlihat di Tegal akibat tertutup kabut. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Awal Ramadan Berpotensi Berbeda, Kemenag Minta Saling Menghormati

Kementerian Agama mengiimbau masyarakat mengedepankan dialog terbuka dan sikap saling menghormati soal adanyaperbedaan awal puasa Ramadan 2024.


Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan 2024 Hari ini

18 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (tengah), Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid (kedua kanan), Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi (kedua kiri), Ketua MUI Abdullah Jaidi (kiri), dan Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin (kanan) memberikan keterangan pers usai menggelar Sidang Isbat 1 Syawal 1444H di Gedung Kementerian Agama, Jakarta, Kamis, 20 April 2023. Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan 1 Syawal 1444 H atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Sabtu, 22 April 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan 2024 Hari ini

Sidang isbat akan melibatkan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama, serta dihadiri para duta besar negara sahabat dan perwakilan ormas Islam.