TEMPO.CO, Sidoarjo - Empat narapidana terorisme penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, dipindah, Jumat, 11 September 2015. Mereka dipindah terpisah keempat LP lain di Jawa Timur.
“Ada empat narapidana teroris yang kami pindah. Pemindahan dilakukan karena mereka susah dibina. Karena itu mereka perlu pembinaan lebih lanjut,” kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Surabaya Prasetyo.
Mereka adalah Abdullah Ummamity dipindah ke LP Madiun, Dedy Rofaisal ke LP Kediri, Muhammad Syarif Tarabubun ke LP Pamekasan, dan Endang Sarifudin ke LP Jember.
Menurut Prasetyo, selama dilakukan pengawasan dan pengamatan petugas, keempat napi terorisme tersebut menyebarkan paham radikal ke penghuni LP lainnya. "Sasarannya narapidana yang miliki pengetahuan agama yang minim," ujarnya.
Dari penggeledahan yang dilakukan petugas LP, kata dia, ditemukan buku-buku berpaham radikal, bendera ISIS serta rangkaian-rangkaian barang-barang elektronik yang diduga digunakan merakit bom.
Prasetyo mengatakan, keempat napi terorisme yang dipindah tersebut merupakan napi terorisme pindahan dari Mako Brimob Kelapa Dua dan Ambon. "Masing-masing dua orang," kata dia.
Dari pantauan Tempo, proses pemindahan keempat napi tersebut dilakukan sekitar pukul 02.00. Mereka diangkut menggunakan 1 mobil barakuda, 2 mobil wolf tou, dan 1 mobil APC dari Unit Brimob Gegana Kepolisian Daerah Jawa Timur.
NUR HADI