TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas 1 Surabaya Prasetyo mengaku kecolongan dengan menyusupnya istri narapidana terorisme ke dalam LP. Ia mengakui hal tersebut disebabkan jumlah petugas penjaga LP kurang.
Prasetyo mengatakan LP Kelas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo, dihuni 1.193 napi. Adapun narapidana terorisme sebanyak 15 orang. Sedangkan penjaga LP yang bertugas setiap shift hanya 17 petugas.
"Idealnya, 30 petugas setiap shift," katanya, Jumat, 11 September 2015. Meski begitu, menurut Prasetyo, kejadian tersebut baru sekali terjadi di LP Porong.
Prasetyo akan melakukan pemeriksaan internal terhadap petugas LP. "Tidak menutup kemungkinan akan kami beri sanksi kalau benar ada petugas yang dengan sengaja menyusupkan istri teroris ke dalam LP," ujarnya.
Selain istri teroris, petugas LP juga kecolongan dengan temuan buku, gambar, bendera ISIS, dan sejumlah rangkaian barang-barang elektronik menyerupai bom di dalam LP. Temuan-temuan itu baru diketahui sesaat sebelum empat narapidana terorisme di LP Porong dipindah pada Jumat dinihari. Mereka dipindah lantaran menyebarkan paham radikal kepada penghuni LP lainnya.
Empat napi itu adalah Abdullah Ummamity yang dipindah ke LP Madiun, Dedy Rofaisal ke LP Kediri, Muhammad Syarif Tarabubun ke LP Pamekasan, dan Endang Sarifudin ke LP Jember.
Prasetyo mengatakan empat napi terorisme yang dipindahkan tersebut merupakan napi terorisme pindahan dari Mako Brimob Kelapa Dua dan Ambon.
Dari pantauan Tempo, proses pemindahan empat napi itu dilakukan dinihari tadi sekitar pukul 02.00. Mereka diangkut menggunakan satu mobil barakuda, dua mobil wolf tou, dan satu mobil APC dari Unit Brimob Gegana Kepolisian Daerah Jawa Timur.
NUR HADI