TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pendidikan perguruan tinggi Indonesia di level dunia. Tahun lalu, peringkat perguruan tinggi Indonesia berada di urutan 61 dunia. “Tahun ini kita berusaha menaikannya menjadi peringkat 60,” ungkap Mohammad Nasir saat peresmian Industrial Innovation Centre di Cikarang Techno Park, Rabu 9 September 2015.
Lebih lanjut Nasir menjelaskan bahwa sekarang ini Perguruan Tinggi tidak bisa lagi hanya sekadar tempat proses belajar yang biasa. Menurutnya, di era sekarang ini, Perguruan Tinggi mulai meningkatkan proses pembelajaran disertai dengan inovasi.
Karena itu, Nasir mengaku akan meningkatkan pengawasan atas universitas yang ditengarai melakukan praktek jual beli ijazah. Hukuman yang akan dijatuhkan jika aduan jual beli tersebut terbukti cukup berat. “Kalau terbukti bisa dijerat pidana 5 tahun penjara atau denda 500 juta rupiah,” tegasnya.
Selain itu, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi juga memberlakukan sistem akreditasi yang lebih ketat. “Beberapa Perguruan Tinggi ternama juga diminta memiliki hologram khusus sebagai bagian antisipasi,” tambahnya.
INGE KLARA SAFITRI