TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat memanggil Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu, Senin, 7 September 2015, dalam rapat dengar pendapat. Agenda rapat adalah perkembangan tahapan pemilihan kepala daerah serentak 2015.
"Dalam rangka pengawasan, kami harapkan KPU bisa melaporkan beberapa hal menyangkut sengketa pasangan calon yang sudah terselesaikan dan penyelesaian selanjutnya bagaimana," ujar Ketua Komisi Pemerintahan Rambe Kamarulzaman, sesaat sebelum rapat dimulai.
Rambe juga berharap KPU melaporkan tindak lanjut atas hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan tentang pilkada serentak. Audit yang dilaporkan pada Juli lalu itu menyatakan beberapa tahapan pilkada belum dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan KPU.
"Bisa laporkan juga atas audit BPK tentang pilkada serentak, bisa sampaikan langkah-langkah yang sudah diambil," ujar politikus Partai Golkar itu.
Menurut data KPU, hingga saat ini, 260 daerah--dari rencana 269 daerah peserta pilkada serentak--sudah menetapkan pasangan calon yang akan berlaga. Sedangkan pilkada di tiga daerah dipastikan ditunda hingga 2017, yaitu Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Timor Tengah Utara.
Sementara itu, Kota Surabaya akan membuka lagi pendaftaran pada 8-10 September serta dua daerah lainnya, yaitu Kabupaten Fakfak dan Mataram, belum menetapkan pasangan calon karena Panwaslu baru memutuskan sengketa.
INDRI MAULIDAR