TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali meminta mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menjadi saksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Suryadharma berharap SBY dapat memberikan keterangan yang akan meringankan dakwaan yang dituduhkan padanya.
Kuasa hukum Suryadharma, Humhprey R. Djemat, mengatakan kliennya pernah bertemu SBY untuk mengadu perihal kesulitan Kementerian Agama mendapat persetujuan dari DPR soal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). "Kami akan minta SBY menjadi saksi untuk menjelaskan betapa bingungnya Suryadharma Ali memikirkan BPIH saat itu," kata Humphrey di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin, 7 September 2015.
Humphrey berujar permintaan tersebut akan dikomunikasikan dengan SBY sesegera mungkin.
Suryadharma mengatakan hubungannya dengan Komisi Agama DPR yang berwenang menyetujui BPIH telah buruk sejak awal. Ketua Komisi 8 pada 2011-2012 Abdul Kadir Karding, ujar Surya, bahkan pernah meminta duit Rp 12,5 miliar untuk kompensasi ketok palu dana tersebut. Permintaan Karding ditolak Surya.
Surya kemudian melaporkan kendala penetapan BPIH itu di forum rapat umum partai koalisi yang dipimpin oleh SBY di Cikeas. "Saya ingat saat itu juga hadir Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Ketua Umum PAN Hatta Rajasa, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, dan Presiden PKS Lutfi Hasan Ishak," kata dia.
Dalam rapat itu, ucap Surya, SBY kemudian meminta ketua umum partai koalisi untuk menertibkan anggotanya di Komisi 8 agar BPIH segera disahkan.
Persidangan Surya di Pengadilan Tindak Pidana Kourpsi memasuki tahap pembacaan eksepsi. Surya menolak dakwaan jaksa pada dirinya. Dalam dakwaan jaksa, Surya disebut telah mendapatkan keuntungan sebesar Rp 1,8 miliar dari penyelenggaraan ibadah haji. Dia juga dituding mengutak-atik kuota haji untuk diberikan pada orang-orang dekatnya.
Jaksa menduga keuangan negara rugi hingga Rp 27 miliar dan 17,9 juta riyal akibat perbuatan Surya. Angka itu didapat dari dua laporan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tertanggal 5 Agustus 2015.
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA