TEMPO.CO, Sidoarjo - Gelombang pencairan dana talangan dari pemerintah untuk warga korban lumpur Lapindo di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, berlanjut. Hari ini, Senin, 7 September 2015, direncanakan sebanyak 401 berkas milik warga korban akan dikirim ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di Jakarta untuk dicairkan dana ganti ruginya.
"Besok pagi rencananya kami ke Jakarta untuk mengirim 401 berkas ganti rugi korban lumpur," kata Koordinator Pengaduan Validasi Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) Khusnul Khuluk saat dihubungi Tempo, Minggu malam, 6 September 2015.
Bila tidak ada masalah, kata Khusnul, seperti pengiriman berkas sebelumnya, uang ganti rugi korban lumpur sudah akan masuk ke rekening pada Senin sore. "Paling kalau molor ya mungkin Senin malam. Seperti pengiriman yang dulu-dulu," ujar dia.
Khusnul mengatakan nilai nominal 401 berkas ganti rugi korban lumpur sebesar Rp 91,186 miliar. "Sehingga total berkas yang sudah dibayar nanti sebanyak 2.909 berkas dengan nilai nominal Rp 644,485 miliar," kata Khusnul.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menargetkan ganti rugi rampung akhir September. "Target saya, akhir September selesai semua," ucap Jokowi saat bertemu korban lumpur Lapindo di Sidoarjo beberapa waktu lalu.
Pemerintah memberikan dana talangan ganti rugi warga korban Lumpur Lapindo sebesar Rp 767 miliar pada tahun ini kepada PT Minarak lapindo Jaya selaku juru bayar PT Lapindo Brantas. Uang itu dipergunakan untuk membayar 3.324 berkas ganti rugi korban lumpur yang berada di dalam peta area terdampak itu.
Di luar nilai itu, masih ada sebagian yang dialokasikan untuk ditalangi menggunakan APBD tahun depan. Itu semua juga belum termasuk dana ganti rugi yang memang ditanggung pemerintah untuk warga yang berada di luar peta area terdampak.
NUR HADI