TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tahun ini akan menyelesaikan pembangunan sarana dan prasarana di 150 desa. "Tahun depan rencana 350 desa. Setiap tahunnya akan meningkat sesuai dengan alokasi anggaran," kata Direktur Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Gunalan, Ahad, 6 September 2015.
Kementerian Desa menargetkan, tahun 2019 membangun sarana dan prasana di lima ribu desa tertinggal bakal rampung. Gunalan mengatakan, target itu adalah implementasi dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Atas Undang-Undang Desa. "Target kementerian ini nantinya akan diintervensi oleh direktorat semua dirjen yang ada di Kementerian Desa," ucap Gunalan, dalam acara diskusi yang diadakan Forum Alumni Aktivis Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (FAA PPMI), di Pasar Festival, Jakarta Selatan.
Menurut Gunalan, Direktorat Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa akan menangani lima hal yaitu pembangunan sarana dan prasarana permukiman desa, transportasi desa, pendukung ekonomi desa, listrik desa, dan pembangunan telekomunikasi desa.
Pembangunan sarana dan prasarana permukiman desa meliputi pengadaan air bersih dan pengolahan limbah keluarga. Sementara di bidang transportasi adalah jalan desa dan jembatan desa. Untuk pendukung ekonomi desa, adalah membangun pasar desa dan irigasi desa.
Sedangkan memenuhi kebutuhan listrik desa akan dibangun pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dan pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD). PLTD dikhususkan bagi desa yang memiliki tenaga surya rendah, sering padam listrik, juga untuk mendukung ekonomi produktif keluarga. "Bantuan Internet desa diprogramkan pemerintah agar desa bisa menjual produk-produk sendiri dan bisa dipasarkan sendiri lewat Internet," ujar Gunalan. Sedangkan bagi daerah yang tidak bisa dijangkau Internet akan diberi bantuan radio antarkomunitas.
REZKI ALVIONITASARI