TEMPO.CO , Sidoarjo:Puluhan warga korban Lumpur Lapindo di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, langsung 'menyerbu' kantor Bank BRI setempat begitu menerima pencairan dana ganti rugi. Penantian selama sembilan tahun langsung mereka tebus dengan langkah cepat menarik dana-dana itu dari bank.
Langkah itu seperti yang tampak pada Kamis 3 September 2015. Puluhan warga dengan wajah yang sumringah duduk manis di kursi tunggu Bank Rakyat Indonesia Cabang Sidoarjo. Mereka antre dengan setia menunggu panggilan teller.
Meski loket baru dibuka pukul 13.00, namun mereka tetap sabar menunggu sejak pagi. "Ini saya nunggu sejak jam 10.00. Tapi tidak apa-apa, yang penting ganti rugi sudah cair setelah menunggu sembilan tahun," kata ibu paruh baya yang tidak mau disebutkan namanya itu.
Ia mengaku akan mengambil semua uang ganti rugi yang ada di rekeningnya sebesar Rp 274 juta. Namun keinginannya itu tak bisa dilakukan. Ketentuan yang dihadapi adalah bahwa dalam sehari, bank hanya membatasi transaksi tunai Rp 200 juta. "Inginnya sih saya ambil semua mas, tapi ya tidak apa-apa karena yang penting cair," ujarnya yang datang dalam 'kawalan' suami dan dua kerabatnya yang lain.
Hal yang sama dilakukan Kastawi, warga korban Lumpur Lapindo dari Desa Renokenongo, Porong. Ia ke bank didampingi keponakan dan saudaranya. Dia juga akan mengambil semua uang ganti rugi yang masuk di rekeningnya. "Tak banyak mas, cuma sekitar Rp 220 juta," kata Muslimin, keponakan Kastawi.
Ada juga Lisman, 70 tahun. Tapi, berbeda dengan ibu paruh baya dan Kastawi, jumlah sisa ganti rugi Lisman hanya Rp 15 juta dari total Rp 24 juta. "Ini sisa ganti rugi tanah basah alias sawah," kata dia.
Ibu paruh baya, Kastawi, dan Lisman termasuk diantara kelompok yang menerima dana talangan dari pemerintah pada Rabu sore, 2 September 2015. Sebanyak 831 berkas ganti rugi korban lumpur yang berada di dalam peta area terdampak secara serentak ditransfer ke masing-masing rekening warga.
Koordinator Pangaduan Validasi Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo, Khusnus Khuluk, mengatakan nilai nominal 831 berkas itu sebesar Rp 233 miliar. "Jadi total berkas yang sudah dikirim BPLS sebanyak 2.508 dari total 3.324. Dengan demikian, berkas yang sudah cair separuh lebih," tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menargetkan ganti rugi rampung akhir September.
Pemerintah memberikan dana talangan ganti rugi korban lumpur sebesar Rp 767 miliar kepada PT Minarak lapindo Jaya, selaku juru bayar PT Lapindo Brantas. Dana sebesar itu diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2015.
NUR HADI