TEMPO.CO, Kupang - Penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) segera memeriksa empat pemimpin redaksi media harian di daerah itu dalam kasus dugaan korupsi dana media tahun anggaran 2015 senilai Rp 900 juta.
Kasus itu melibatkan Kepala Biro Humas Pemerintah Provinsi NTT Lambert Ibi Riti sebagai terlapor. Sedangkan pelapornya adalah wartawan yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Peduli APBD NTT.
Kepala Seksi Tindak Pidana Ekonomi Moneter Kejaksaan Tinggi NTT Shierly Manutede menjelaskan, pemeriksaan terhadap empat pemred itu untuk melengkapi data yang dibutuhkan penyidik terkait dengan laporan Aliansi Wartawan Peduli APBD NTT.
“Pemeriksaan terhadap empat pemred itu bisa dilakukan di kantor Kejaksaan Tinggi atau bisa juga kami mendatangi mereka di kantornya masing-masing,” kata Shierly kepada wartawan di Kupang, Kamis, 3 September 2015.
Menurut Shierly, pemeriksaan itu berkaitan dengan kontrak kerja sama media lokal di NTT dengan Biro Humas Pemerintah Provinsi NTT. Empat pemred itu termasuk yang disebut dalam kontrak sebagai penerima dana.
Ketika ditanya siapa saja empat pemred itu, juga apa nama medianya, Shierly menolak menjelaskannya dengan alasan kerahasiaan penyidikan.
Dana media disediakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi NTT. Dalam kontrak kerja sama 2015, tercantum 12 media sebagai penerima dana. Sedangkan yang mengajukan permohonan untuk mendapatkan dana itu sekitar 40 media, termasuk media online.
Itu sebabnya, selain tudingan melakukan korupsi, Aliansi Wartawan Peduli APBD NTT menuding Lambert Ibi Riti melakukan kolusi dan nepotisme, karena hanya media tertentu yang diberikan dana.
Menanggapi pengaduan terhadap dirinya, Lambert Ibi Riti menyatakan kesiapannya diperiksa Kejaksaan Tinggi. Dia pun mengaku siap dijadikan tersangka bila memang terbukti melakukan KKN, seperti yang dituduhkan Aliansi Wartawan Peduli APBD NTT.
Namun Lambert Ibi Riti membantah tuduhan melakukan korupsi dana media. Selain itu, dana diberikan kepada 29 media yang ada di NTT. “Untuk triwulan pertama, sudah dicairkan Rp 161 juta,” ujarnya.
YOHANES SEO