Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bebas dari Hukuman Mati di Arab, Satinah Pulang Hari Ini  

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Aktivis Serikat Keluarga dan Mantan Buruh Migran berunjuk rasa di depan Istana Merdeka Jakarta, (19/3). Mereka meminta pemerintah menyelamatkan Satinah, TKI yang akan dihukum pancung di Arab Saudi. TEMPO/Imam Sukamto
Aktivis Serikat Keluarga dan Mantan Buruh Migran berunjuk rasa di depan Istana Merdeka Jakarta, (19/3). Mereka meminta pemerintah menyelamatkan Satinah, TKI yang akan dihukum pancung di Arab Saudi. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah perjuangan panjang pemerintah selama 8 tahun, Kementerian Luar Negeri akhirnya memulangkan Satinah Binti Jumadi Amad, warga Ungaran yang sempat terancam hukuman mati di Arab Saudi. Upaya diplomatik terakhir untuk membebaskan Satinah dilakukan saat kunjungan Menteri Luar Negeri ke Arab Saudi Mei lalu. Dalam kunjungan itu Menteri Retno menyampaikan harapan agar Satinah yang telah membayar diyat dan mendapatkan pemaafan dari ahli waris korban melalui pengadilan hak khusus dapat dibebaskan dari ancaman hukuman mati di persidangan hak umum.

Satinah yang sejak setahun terakhir terserang stroke tiba di Jakarta hari ini, Rabu 2 September 2015 menggunakan pesawat Saudi Airlines SV 822. Ia didampingi Atase Hukum dan pejabat Konsuler KBRI Riyadh. Kedatangan Satinah disambut puterinya, Nur Afriana, yang secara khusus didatangkan oleh Kementerian Luar Negeri dari Ungaran.

Proses pemulangan Satinah dimulai setelah adanya pemberitahuan pada 30 Agustus 2015, dari pengacara KBRI Riyadh Radhwan Al Musigeeh yang mengkonfirmasi bahwa nota banding Jaksa Penuntut Umum ditolak oleh hakim dalam persidangan hak khusus. Dengan demikian, keputusan hakim yang hanya mengganjar penjara 8 tahun bagi Satinah untuk 2 tindak pidana dengan sendirinya menjadi ketetapan dan Satinah dapat segera dipulangkan. "Mendengar informasi tersebut, wakil duta besar segera perintahkan kami untuk mengurus administrasi keimigrasian," ujar Muhibuddin, Atase Hukum KBRI Riyadh. Setibanya di Jakarta, Satinah akan langsung dibawa ke rumah sakit untuk perawatan lanjutan sebelum nantinya dipulangkan dan dirawat di Ungaran.

Satinah divonis hukuman mati karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap majikannya, Nurah Al Gharib, pada 26 Juni 2007. Satinah mendapatkan pemaafan (tanazul) melalui mekanisme pembayaran diyat sebesar SR 7 juta, sekitar Rp 21 miliar, yang dibayarkan pada Mei 2014 lalu. Namun maaf dari ahli waris melalui pembayaran diyat tidak dengan sendirinya membebaskan Satinah dari ancaman hukuman mati karena Satinah masih harus menjalani ancaman hukuman mati di pengadilan hak umum, baik untuk pidana pembunuhan dan 2 pidana lainnya yaitu pencurian dan zina muhson.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan berlanjutnya kasus Satinah ke pengadilan hak umum sejak Mei 2014, Kementerian terus memperjuangkan pembebasan Satinah dari ancaman hukuman mati. Atase Hukum KBRI Riyadh menyusun strategi baru, termasuk memfasilitasi kunjungan keluarga dan melakukan diplomasi perlindungan WNI yang lebih intensif.

Sejumlah upaya diplomatik juga dilakukan seperti mengirim surat ke Raja Arab Saudi  hingga melakukan kunjungan utusan khusus Presiden RI ke Arab Saudi. Dari upaya tersebut Pemerintah akhirnya berhasil menunda eksekusi sebanyak 5 kali dan menurunkan besarnya tuntutan diyat yang semula SAR 15 juta menjadi SAR 7 juta.

NATALIAS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

3 Jenazah ABK WNI dari Kapal 2 Haesinho Korea Selatan Dipulangkan, 4 Lainnya Hilang

4 jam lalu

Iluatrasi kapal tenggelam. AFP/JOSE LUIS ROCA
3 Jenazah ABK WNI dari Kapal 2 Haesinho Korea Selatan Dipulangkan, 4 Lainnya Hilang

Kapal 2 Haesinho membawa 9 ABK, yang 7 diantaranya ABK WNI. Hanya tiga jenazah ABK WNI yang bisa ditemukan.


6 Jenazah ABK WNI dari Kapal Keoyoung Sun yang Tenggelam Segera Dipulangkan

4 jam lalu

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri
6 Jenazah ABK WNI dari Kapal Keoyoung Sun yang Tenggelam Segera Dipulangkan

Keenam jenazah ABK WNI itu, setibanya di Tokyo akan dilakukan pemulasaraan jenazah oleh KBRI Tokyo dan penerbitan dokumen administrasi untuk jenazah.


Tak Ada Korban WNI dalam Musibah Ambruknya Jembatan di Baltimore

7 jam lalu

Pemandangan udara dari kapal kargo Dali yang menabrak Jembatan Francis Scott Key, menyebabkannya runtuh di Baltimore, Maryland, AS, 26 Maret 2024. Maryland National Guard/Handout via REUTERS
Tak Ada Korban WNI dalam Musibah Ambruknya Jembatan di Baltimore

Kementerian Luar Negeri RI memastikan tak ada WNI dalam daftar korban musibah ambruknya jembatan di Baltimore


Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

2 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. ANTARA/Galih Pradipta
Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

Selain penindakan para pelaku kasus narkotika, sepanjang 2023, Polda Sumut telah melakukan rehabilitasi terhadap 815 orang.


Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Desak Pakistan Pemilu Ulang

7 hari lalu

Pendukung partai mantan Perdana Menteri Imran Khan, Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI), berkumpul selama protes menuntut hasil pemilu yang bebas dan adil, di luar kantor komisi pemilihan provinsi di Karachi, Pakistan, 11 Februari 2024. REUTERS/  Akhtar Soomro
Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Desak Pakistan Pemilu Ulang

Pejabat di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat mendesak Pakistan menyelidiki laporan kejanggalan dalam pemilu negara tersebut.


Kementerian Luar Negeri Benarkan Rencana Paus Fransiskus ke Indonesia

8 hari lalu

Paus Fransiskus memimpin doa Angelus di perpustakaan Istana Apostolik di Vatikan 21 Maret 2021. [Vatican Media / Handout via REUTERS]
Kementerian Luar Negeri Benarkan Rencana Paus Fransiskus ke Indonesia

Paus Fransiskus hendak kunjungna kerja ke Indonesia sejak 2020, namun karena pandemi Covid-19 maka rencana itu pun belum terwujud.


Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada 6 WNI Terlibat Perampokan di Hong Kong

8 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada 6 WNI Terlibat Perampokan di Hong Kong

KJRI Hong Kong menerima informasi dari Kepolisian Hong Kong ada enam WNI terlibat aksi perampokan di sebuah toko arloji mewah


Putin Menang Pemilu Rusia, Kementerian Luar Negeri Rusia Sindir Negara-negara Barat

9 hari lalu

Warga Avdiivka, yang kini tinggal di pusat akomodasi sementara, memberikan suara di tempat pemungutan suara selama pemilihan presiden Rusia, saat terjadi konflik Rusia-Ukraina di kota Kirovske di wilayah Donetsk, Ukraina yang dikuasai Rusia, 15 Maret. 2024. REUTERS/Alexander Ermochenk
Putin Menang Pemilu Rusia, Kementerian Luar Negeri Rusia Sindir Negara-negara Barat

Kementerian Luar Negeri Rusia menyebut Barat telah berkontribusi membuat Vladimir Putin menang dalam pemilu Rusia dengan menjadikan Rusia musuh NATO


Kementerian Luar Negeri Klarifikasi Dugaan Intervensi Jokowi yang Disinggung di Sidang Komite HAM PBB

10 hari lalu

Logo PBB terlihat di jendela di lorong kosong di markas besar PBB selama debat tingkat tinggi Majelis Umum PBB ke-75 di New York, AS, 21 September 2020. REUTERS/Mike Segar
Kementerian Luar Negeri Klarifikasi Dugaan Intervensi Jokowi yang Disinggung di Sidang Komite HAM PBB

Bacre Waly Ndiaye anggota Komite HAM PBB atau CCPR di Sidang Komite CCPR mempertanyakan dugaan intervensi Jokowi dalam pemilu 2024


Putin Menang Pemilu, Begini Reaksi Dunia

10 hari lalu

Putin Menang Pemilu, Begini Reaksi Dunia

Kemenangan Putin sebagai presiden Rusia untuk kesekian kalinya ini memicu komentar, kebanyakan negatif, dari dunia internasional.