Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ICW Sebut 3 Capim KPK Pilihan Pansel Bermasalah, Siapa Saja?  

image-gnews
Pansel Pimpinan KPK (kiri-kanan), Pansel Natalia Subagyo, Yenti Garnasih, Destry Damayanti, dan Supra Wimbarti memberikan keterangan pers di sela seleksi tahap ketiga calon Pimpinan KPK di Jakarta, 27 Juli 2015. Seleksi tahap III ini terdiri dari ujian psikotes, simulasi, diskusi kelompok, wawancara dan presentasi. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Pansel Pimpinan KPK (kiri-kanan), Pansel Natalia Subagyo, Yenti Garnasih, Destry Damayanti, dan Supra Wimbarti memberikan keterangan pers di sela seleksi tahap ketiga calon Pimpinan KPK di Jakarta, 27 Juli 2015. Seleksi tahap III ini terdiri dari ujian psikotes, simulasi, diskusi kelompok, wawancara dan presentasi. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Investigasi Indonesia Corruption Watch Febri Hendri menyatakan Panitia Seleksi masih meloloskan dan mengajukan tiga nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi bercatatan negatif ke Presiden Joko Widodo. ICW mempertanyakan alasan dan paparan terbuka soal penilaian yang membuat ketiga nama tersebut melenggang ke tangan presiden.

“Ada yang kekayaannya tak wajar dan ada yang pengalamannya tak sejalan dengan pemberantasan korupsi,” kata Febri saat dihubungi, Kemarin. “Kenapa mereka masih lolos?”

ICW berkukuh tak mau menyebut identitas tiga calon pimpinan yang diklaim bercatatan negatif. Febri hanya menyatakan salah satu calon bermasalah dalam penyampaian laporan harta kekayaan pejabat negara. Calon yang berasal dari salah satu lembaga negara ini memiliki harta yang tak sesuai dengan profil dan nominal gaji.

“Kekayaannya bisa dibilang lebih banyak dari atasannya,” kata Febri. (Lihat Video Profil Delapan Calon Pimpinan KPK)

Calon yang lain, menurut ICW, memiliki visi dan misi yang justru mengebiri fungsi penindakan dan menyebabkan kemunduran dalam pemberantasan korupsi. Calon ini secara gamblang menyebut KPK seharusnya hanya jadi trigger mechanism bagi Kepolisian dan Kejaksaan Agung. Perannya tak lebih sebagai penerima laporan kasus korupsi.

“Calon ini akan diam saat KPK dilemahkan melalui revisi undang-undang,” kata Febri.

Calon terakhir yang bermasalah berasal dari latar belakang hakim tindak pidana korupsi. Calon ini pernah mengeluarkan disenting opinion dalam empat putusan kasus korupsi besar. ICW menilai, hakim ini tak sepaham soal pemberantasan korupsi. Di tinggkat yang lebih tinggi, Mahkamah Agung justru menguatkan putusan hakim yang lain

Berdasarkan pantauan Tempo dalam tes wawancara, Panitia sempat mencecar Hakim ad hoc Tipikor Jakarta Alexander Marwata soal trend disenting opinion dalam sejumlah kasus korupsi. Alex sendiri diloloskan panitia sebagai calon pimpinan bidang penindakan bersaing dengan Staf Pengajar Lembaga Pendidikan Polri, Brigadir Jenderal Basaria Pandjaitan.

“Saya justru ingin menunjukan kalau dakwaan jaksa itu lemah,” kata Alex membantah tudingan anti pemberantasan korupsi. “Semua disenting, saya tuliskan secara detil supaya jaksa tahu lemahnya di mana.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Calon yang ingin menjadikan KPK bak call centre dalam tes wawancara adalah Basaria yang memaparkan soal alasan berdirinya lembaga anti rasuah tersebut. Basaria yang diplot di penindakan justru lebih banyak memaparkan soal peran KPK yang akan memaksimalkan peran supervisinya terhadap dua lembaga penegak hukum lainnya.

Sedangkan calon dengan kekayaan tak wajar adalah mantan Staf Badan Intelejen Negara Saut Situmorang yang dicecar soal PT Indonesia Cipta Investama dan mobil mewah Jeep Rubicon. Panitia sempat menanyakan soal laporan perusahaan tersebut adalah tempat pencucian uang Saut sehingga memiliki profil keuangan yang tak sesuai profesi.

“Kami bisa klarifikasi, semua ada justifikasinya. Sejauh ini tak ada masalah,” kata Ketua Panitia Seleksi Destry Damayanti. “Kalau sudah masuk delapan besar berarti sudah clear.”

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gajah Mada Hifdzil Alim juga menilai keputusan panitia seleksi meloloskan delapan nama ke presiden meninggalkan catatan khusus. Ia mempertanyakan soal masih lolosnya calon yang berlatar belakang kepolisian. Hal ini dinilai sebagai langkah kompromi pansel terhadap bayang-bayang harus adanya perwakilan dari kepolisian atau kejaksaan.

Pansel seharusnya justru menyelamatkan KPK dari kemungkinan adanya titipan lembaga, politik atau kekuatan ekonomi tertentu. “Menurut saya ini (hasil Pansel) kurang sehat,” kata Hifdzil.

FRANSISCO ROSARIANS

Berita Menarik
Siapa Mahasiswa UNS yang Lulus dengan IPK 4
Heboh Tren Remaja Seksi, Cuma Berbaju Kantong Plastik Tipis! 
Heboh, Ada Telur dengan Cangkang Membentuk Huruf 'Allah'
Parkir Liar DKI:Duit ke PNS Capai Rp 40 juta, Apa Kata Ahok?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

6 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri


Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

9 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.


Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

10 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?


Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

14 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

tersiar kabar KPK akan dihapuskan lalu digabungkan dengan Ombudsman, bagaimana awalnya?


Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

14 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut adanya kemungkinan KPK dan Ombudsman akan digabung.


Korupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu

15 hari lalu

Tersangka eks Direktur PT Timah Mochtar Riza Pahlevi menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Korupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu

ICW meminta Kejaksaan Agung tak hanya mengejar pelaku secara personal, tapi korporasi dalam kasus korupsi di kawasan IUP PT Timah.


Informasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap

16 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Informasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap

Wakil Ketua KPK mengatakan, hanya orang-orang yang sial saja yang terkena OTT


ICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas

16 hari lalu

Ilustrasi Gedung KPK
ICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas

Peneliti ICW Kurni Ramadhana mengatakan rencana KPK bubar lalu gabung Ombudsman bukan isapan jempol, sudah dibahas di Bappenas.


Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

20 hari lalu

Nurdin Halid. TEMPO/Subekti
Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan


ICW Desak KPK Segera Tetapkan Bupati Sidoarjo Sebagai Tersangka

24 hari lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
ICW Desak KPK Segera Tetapkan Bupati Sidoarjo Sebagai Tersangka

ICW tegaskan KPK harus segara menetapkan Bupati Sidoarjo sebagai tersangka lantaran konstruksi kasusnya sudah jelas.