TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai tuntutan kenaikan upah buruh belum bisa dikabulkan dalam waktu dekat. Alasannya kondisi ekonomi dalam negeri sedang menurun.
"Jangankan naik upah, kondisi saat ini justru rawan PHK, jadi belum waktunya," kata Kalla di kantornya, Jakarta, Selasa, 1 September 2015. Keluhan yang disampaikan buruh menurutnya bukan merupakan permasalahan satu pihak saja. Apalagi hal itu bermuara pada kondisi ekonomi. "Jadi mari kita selesaikan secara bersama."
Salah satu cara yang bisa dilakukan untuk menyelesaikan masalah ini adalah dengan bekerja secara efisien. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan produktivitas. "Pada akhirnya kita menghemat, hanya dengan itu kita bisa selesaikan," ujarnya.
Siang tadi, ribuan buruh mengepung Istana Negara, Jakarta. Mereka datang dari berbagai daerah di Jabodetabek. Massa datang dari setidaknya 40 organisasi yang tergabung dalam empat federasi: KSPI, KSBSI, KSPSI, dan KPKPBI.
Dalam aksinya, mereka menyuarakan setidaknya sepuluh tuntutan. Tuntutan tersebut adalah:
1. Turunkan harga bahan bakar minyak dan sembilan bahan makanan pokok.
2. Tolak pemutusan hubungan kerja akibat pelemahan rupiah dan perlambatan ekonomi.
3. Tolak pekerja asing atau mewajibkan pekerja asing berbahasa Indonesia.
4. Perbaiki layanan kesehatan.
5. Naikkan upah minimum 22 persen.
6. Angkat pekerja kontrak dan outsourcing jadi karyawan tetap dan guru honorer jadi pegawai negeri sipil.
7. Revisi peraturan pemerintah jaminan pensiun setara dengan PNS.
8. Bubarkan Pengadilan Hubungan Industrial.
9. Pidanakan perusahaan pelanggar keselamatan dan kesehatan kerja.
10. Sahkan Rancangan Undang-Undang Pembantu Rumah Tangga.
FAIZ NASHRILLAH