TEMPO.CO, Kediri – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Said Aqil Siradj menilai petugas Kedutaan Arab Saudi kurang terampil mengatasi kekacauan pengurusan visa haji yang berimbas pada tertundanya keberangkatan sejumlah calon jemaah haji.
Said meminta Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin segera membereskan kesemrawutan tersebut agar seluruh jemaah dapat berangkat ke Tanah Suci.
Menurut Said, kisruh visa jemaah haji seharusnya tak perlu terjadi jika Kementerian Agama bersikap responsif terhadap regulasi haji. Pergantian sistem pengurusan visa dari manual menjadi elektronik visa (e-visa), kata Said, bukan suatu hal yang tiba-tiba terjadi. “Tangan-tangan di Kedutaan Saudi kurang terampil,” kata Said, Selasa, 1 September 2015.
Alasan pemerintah bahwa jumlah pemohon visa yang terlalu banyak, menurut Said, tak bisa diterima. Sebab Kementerian Agama seharusnya bisa memprediksi jumlah tersebut sejak jauh-jauh hari. Apalagi sampai muncul kejadian visa untuk suami beres, tapi istrinya belum. Kejadian ini banyak dialami calon jemaah haji.
Said mendesak Menteri Lukman Hakim Saifuddin membuktikan janjinya untuk memberangkatkan seluruh calon jemaah haji yang visannya masih bermasalah. “Menteri Agama harus buktikan janjinya,” kata Said.
Sebelumnya Lukman Hakim memastikan bakal memberangkatkan seluruh calon jemaah haji yang visanya belum beres.
Bagi calon jemaah berpasangan yang memiliki visa akan diberangkatkan pada kloter berikutnya sambil menunggu terbitnya visa untuk pasangannya. Posisinya diganti dengan calon jemaah yang visa sudah terbit.
Lukman menyampaikan permintaan maaf atas kekisruhan visa haji ini. Namun, kata dia, persoalan serupa juga terjadi pada negara lain. Pada musim haji kali ini Indonesia memberangkatkan 168.800 calon jemaah terdiri atas 155.200 kuota haji regular dan 13.600 kota haji khusus.
HARI TRI WASONO