TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti mengatakan belum bisa membuka penetapan tersangka calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasannya, kata dia, proses di Panitia Seleksi masih berlangsung.
"Tak perlu disampaikan ke media karena masih berkaitan dengan proses di Pansel," ujar Badrodin di kantor Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Senin, 31 Agustus 2015.
Baca Juga:
Namun, Badrodin enggan menjawab ketika ditanya apakah polisi menunggu Presiden Joko Widodo mengumumkan delapan besar calon pimpinan KPK. "Kita lihat nantilah," ujar dia.
Besok, Jokowi dijadwalkan menerima nama delapan besar calon pimpinan KPK dari Panitia Seleksi pada pukul 10.00 WIB di Kantor Kepresidenan.
Sebelumnya, pihak kepolisian menyebut satu peserta calon pimpinan KPK sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ketua Panitia Seleksi Destry Damayanti menjamin delapan nama yang telah dipilih bukan yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
Ia meminta kepolisian menginformasikan apabila ada perkembangan penyelidikan dan melibatkan nama lain dalam calon pimpinan. "Jangan sampai saat sudah diumumkan ada nama lain," katanya.
Destry membantah menjalin komunikasi dengan kepolisian agar menunda penetapan tersangka.
TIKA PRIMANDARI