TEMPO.CO, Surabaya - Keluarga Adam Prasetya alias Bagus, 23 tahun, tahanan kasus narkoba di Kepolisian Sektor Benowo, Surabaya, yang tewas dalam kondisi lebam-lebam, mengadu ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Berdasarkan laporan tersebut, Propam mulai menyelidiki kematian korban yang diduga tidak wajar. "Kasusnya sedang diselidiki Propam," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Komisaris Besar Argo Yuwono, Senin, 31 Agustus 2015.
Menurut Argo, bila memang diperlukan, Propam bakal mengotopsi jenazah Adam yang sudah dikebumikan. Otopsi dilakukan untuk memperkuat penyelidikan dan mengungkap fakta-fakta dugaan kekerasan. "Kami tidak akan menutup-nutupi kasusnya," ujarnya.
Selain itu, Propam akan memanggil saksi-saksi, utamanya polisi di Polsek Benowo yang dinilai mengetahui peristiwa tersebut. Jika ditemukan pelanggaran, Argo menjamin polisi pelaku penganiayaan bakal dikenai sanksi. "Kalau terlibat akan kena sanksi disiplin," tutur Argo.
Sebelumnya, ibu Adam, Sri Manunik, melaporkan kematian anaknya yang tragis ke Propam pada Jumat pekan lalu, 28 Agustus 2015, dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Jawa Timur, Minggu, 30 Agustus 2015.
Sri berujar, saat masih di tahanan, Adam dipukuli serta disetrum oleh polisi. Akibat penganiayaan itu, Adam mengalami muntah darah. Darah juga keluar dari lubang telinganya. Adam ditangkap aparat Polsek Benowo pada 15 Agustus 2015. Ketika ditangkap, Adam sedang bersama seorang perempuan bernama Sheila di Jalan Sememi Jaya II, Kecamatan Benowo.
EDWIN FAJERIAL